Rabu, 15 Juni 2022
Bertempat di Gedung Pengadilan Agama Karanganyar, setelah melalui proses dan komunikasi yang baik antara para pihak yang berperkara dengan difasilitasi oleh Ketua Pengadilan Agama Karanganyar, permohonan eksekusi yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Karanganyar dengan nomor 1/Pdt.eks/2022/PA.Kra berakhir dengan damai dimana Termohon eksekusi bersedia melaksanakan isi putusan dengan sukarela.
Dihadapan Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Karanganyar 1B, kedua belah pihak menerangkan sepakat dan bersedia mengakhiri sengketa perkara Harta Bersama tersebut dan selanjutnya Pemohon dan Termohon eksekusi menyatakan telah mengakhiri sengketa dan segala hal yang terkait dengan perkara ini. Pada kesempatan ini Termohon eksekusi didampingi kuasanya langsung menyerahkan sejumlah uang yang menjadi hak Pemohon eksekusi.
Ketua Pengadilan Agama Karanganyar Fakhrurazi, S.Ag, MHI di dampingi Panitera menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada kedua belah pihak karena setelah proses aanmaning dilakukan akhirnya mereka memilih jalan penyelesaian perkara ini dengan perdamaian.