Berdasarkan Pengumuman Calon Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Karanganyar tertanggal 23 Desember 2019 lalu, maka dengan ini kami sampaikan perubahan atau revisi pengumuman terkait hal tersebut.
Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Revisi Surat Pengumuman sebagai berikut: