BIAYA PERKARA
PENGADILAN AGAMA KARANGANYAR

Berdasarkan Surat Keputusan Wakil Ketua Pengadilan Agama Karanganyar Nomor : W11-A19/908/HK.05/III/2018 Tentang Panjar Biaya Perkara Pada Pengadilan Agama Karanganyar.

Adapun Rincian Panjar Biaya Perkara Pada Pengadilan Agama Karanganyar adalah sebagai berikut :