Kamis, 08 Oktober 2020 09:37

Setelah Rapid Test, Lanjut Dengan Swab.

Written by TimRed
Rate this item
(0 votes)

Setelah Rapid Test, Lanjut Dengan Swab.

16 September 2020 merupakan hari bersejarah bagi keluarga besar Pengadilan Agama Karanganyar rasa takut dan cemas menyelimuti karena pada hari tanggal tersebut dilaksanakan Rapid Test. Namun bak kata pepatah “HASIL TIDAK AKAN PERNAH MENGHIANATI USAHA” karena keluarga besar Pengadilan Agama Karanganyar selalu menerapkan 3S (Selalu Mencuci tangan, Selalu Memakai Masker, Selalu Jaga Jarak), namun tak puas sampai disitu, lagi-lagi keluarga besar Pengadilan Agama Karanganyar mengukir sejarah dengan memberanikan diri untuk melakukan test swab untuk memastikan akurasi konfirmasi copid 19. Bertempat di rumah Swab samping Area Pujasera Kabupaten Karanganyar, 8 Oktober 2020, dengan menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction), atau biasa disebut dengan tes swab. Selain itu, yang sebelumnya metode rapid test.

Pemeriksaan rapid test yang sebelumnya, dilakukan menggunakan sampel darah. Sedangkan pemeriksaan swab menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung dan tenggorokan.

Tes cepat tes virus menggunakan IgG dan IgM yang ada di dalam darah. IgG dan IgM adalah sejenis antibodi yang terbentuk di tubuh saat mengalami infeksi virus.
Jika virus terinfeksi, maka jumlah IgG dan IgM di tubuh akan bertambah. Hasil tes cepat dengan sampel darah tersebut, dapat menahan adanya IgG atau IgM yang terbentuk di tubuh. Jika ada, maka hasil rapid test yang dinyatakan positif ada infeksi. Namun, hasil tersebut merupakan diagnosis yang menggambarkan infeksi Covid-19.

Sebagai tambahan informasi bahwa Pemeriksaan swab itu merupakan cara untuk mendapatkan sampel yang digunakan dalam metode PCR. Sampel lendir yang diambil dengan metode swab akan diperiksa menggunakan metode PCR atau Polumerasi Chain Reaction. Hasil akhir dari pemeriksaan tersebut menunjukkan ada tidaknya virus corona dalam tubuh seseorang.

Pemeriksaan menggunakan metode PCR membutuhkan waktu beberapa jam hingga beberapa hari untuk menunjukkan hasilnya dan menurut petugas medis yang membantu keluarga besar Pengadilan Agama Karanganyar hasil akan keluar kurang lebih 3 hari. Dan nanti akan kami beritahukan segera. Dalam masa menunggu hasil ini agar Bapak/Ibu keluarga besar Pengadilan Agama Karanganyar selalu tetap berdisiplin dalam protokol copid 19" demikian saran dan harapan tim medis copid 19 gugus tugas Kabupaten Karanganyar. (Tim. Redaksi “MAJU”)

Read 7122 times Last modified on Kamis, 15 Oktober 2020 09:48

Leave a comment

Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.