Jumat, 11 Februari 2022
Pengadilan Agama Karanganyar memulai pelaksanaan sidang di luar gedung untuk pertama kalinya tahun 2022 ini di Kecamatan Jumapolo. Pelaksanaan sidang di luar gedung ini adalah untuk mempermudah pencari keadilan untuk bersidang karena jarak tempuh mereka yang berkemungkinan jauh dari kantor.
Ada beberapa manfaat besar yang dirasakan langsung oleh masyarakat terkait dengan pelaksanaan sidang diluar gedung ini, diantaranya lokasi sidang lebih dekat dengan tempat tinggal yang mengajukan perkara, biaya transportasi lebih ringan dan menghemat waktu.
Sebelum pelaksanaan sidang diluar gedung ini dilaksanakan pihak Pengadilan Agama Karanganyar jauh-jauh hari telah melakukan koordinasi dengan parangkat desa setempat demi lancarnya proses pelasanaan sidang tersebut.