Senin, 30 Mei 2022 14:41

Walimatus Safar LilHajj Bapak Muslih dan Bapak Abdul Hizam Monoarfa

Written by Redaksi
Rate this item
(0 votes)

Hari Jum’at, tanggal 27 Mei 2022, sekira pukul 13.30 WIB Pengadilan Agama Karanganyar mengadakan acara pelepasan 2 (dua) orang hakim (yaitu Bapak Drs. Muhammad Muslih, M.H. dan Bapak Abdul Hizam Monoarfa, S.H.) untuk melaksanakan Ibadah haji, memenuhi panggilan Alllah, yang mafhum disebut sebagai walimatus safar lilhajj. Acara pelepasan kali ini berbeda dengan acara pelepasan yang biasanya diadakan oleh Pengadilan Agama Karanganyar. Pasalnya, kedua Hakim ini dilepas untuk kembali lagi dalam pengabdian keduanya di Pengadilan Agama Karanganyar, bukan alih tugas ke Pengadilan Agama lain.

Hadir dalam acara tersebut seluruh unsur pimpinan dan hampir semua Pegawai Pengadilan Agama Karanganyar, dari Ketua, wakil ketua, Panitera dan sekretaris sampai dengan PPNPNS tak terkecuali dengan Bapak Muslih beserta istri serta Bapak Hizam. Acara pokok dari walimatus safar lilhajj ini adalah pamitan dari kedua hakim yang akan melaksanakan ibadah haji dan ungkapan hantaran dari Keluarga Pengadilan Agama Karanganyar yang diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama.

Dalam ungkapan pamitannya bapak Muslih yang didampingi istri selain menyampaikan permohonan maaf dan permohonan doa restu, ungkapan terima kasih yang tak terhingga khususnya kepada Ketua Pengadilan Agama juga rasa haru. Yang mana biasanya acara walimatus safar lilhajj diadakan dengan undangan oleh calon pelaku perjalanan di tempat shohibul Hajat, namun ini diadakan di Kantor tempat kerja atas undangan Ketua Pengadilan Agama.

Begitu pula dengan Bapak Hizam, dalam pamitannya selain menyampaikan permohonan maaf dan doa restu sebagaimana yang disampaikan oleh bapak Muslih, beliau juga mengungkapkan rasa harunya bahwa dari beberapa kali mutasi di beberapa kantor Pengadilan Agama, baru kali ini acara walimatus safar lilhajj diadakan oleh kantor.

Sedangkan Ketua Pengadilan Agama Karanganyar dalam sambutannya selain menyampaikan permohonan maaf dari beliaunya sendiri juga menyampaikan permohonan maaf seluruh anggota keluarga Pengadilan Agama Karanganyar. Selain itu juga mengiringi kepergian Pak Muslih, istri dan pak Hizam dengan iringan doa semoga Allah meridloi setiap langkah sehingga dimudahkan dan dilancarkan dalam melaksanakan rukun, syarat sah haji yang ujungnya mendapatkan predikat haji mabrur. Beliau juga “menjawab” apa yang telah diharukan oleh kedua calon haji dari Pengadilan Agama Karanganyar dalam kata-kata pamitannya bahwa penyelenggaraan acara ini musababnya adalah pertimbangan waktu dan jarak dari semua Pegawai Pengadilan Agama Karanganyar. Yang mana belum tentu semua Pegawai bisa menyempatkan diri shilaturahim datang ke tempat pak Muslih dan juga ke tempat pak Hizam secara keseluruhan.

Acara walimatus safar lilhaj di Pengadilan Agama Karanganyar diakhiri dengan doa yang satu paket dengan penyampaian tausiyah oleh salah satu hakim bapak M. Jimmy Kurniawan, S.H.I. dan dilanjutkan dengan salam salaman serta foto bersama.

Read 629 times

Leave a comment

Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.