Rabu, 28 April 2021 22:12

PA. KARANGANYAR TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA “PELAYANAN TERPADU SECARA ONLINE”’ DENGAN DISDUKCAPIL KABUPATEN KARANGANYAR

Written by Redaksi
Rate this item
(0 votes)

Menindaklanjuti pertemuan sebelumnya, Ketua Pengadilan Agama Karanganyar kelas IB Fakhrurazi, S.Ag, M.HI dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar Dra. Ani Indri Hastuti, MM, hari Rabu tanggal 28 April 2021 bertempat di ruang pertemuan PA. Karanganyar melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) tentang “Pelayanan Terpadu secara Online”. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut disaksikan langsung Bupati Kabupaten Karang Drs.H.Juliyatmono, MM dan segenap aparatur Pengadilan Agama Karanganyar.

Dalam kesempatan itu Fakhrurazi menyampaikan sangat menyambut baik perjanjian kerjasama ini karena sangat sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi yang salah satunya adalah meningkatnya pelayanan publik kepada masyarakat. Apalagi Pengadilan Agama Karanganyar saat ini sedang dalam proses pembangunan Zona Integritas berkomitmen menjadikan Pengadilan Agama Karanganyar bersih dan bebas dari KKN serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat karanganyar. Dengan kerjasama ini tertib administrasi terkait dengan data status kependudukan masyarakat karanganyar semakin valid.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar Ani Indri Hastuti, dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa Kerjasama ini bisa meminimalisir penyalahgunaan status di KTP disamping memberikan kemudahan bagi masyarakat. Karena begitu terbit Akta Cerai dari Pengadilan Agama, masyarakat juga akan menerima Kartu Keluarga dan e KTP dengan status yang sudah berubah.

Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada kedua lembaga ini, karena kerjasama yang diadakan ini sangat bermanfaat untuk kevaliditan data kependudukan di Karanganyar sekaligus meminimalisir efek negatif dari banyaknya masyarakat yang tidak melakukan perubahan statusnya di KTP dan Kartu keluarga sementara statusnya bukan lagi sebagai suami isteri dan membuka peluang terjadinya penyelewengan. Menutup sambutannya beliau berharap agar sinergitas kedua lembaga pemerintahan ini terus berlanjut dan semakin baik.

Read 1400 times Last modified on Kamis, 29 April 2021 22:19

Leave a comment

Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.