Kemesraan dan Keharmonisan Tatkala Mediasi Berhasil
Written by RedaksiSuasana mesra dan bahagia nampak jelas terlihat pada pasangan suami istri “SW” dan “M”. Pada hari Rabu tanggal 2 Juni 2021 bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Karanganyar, keduanya sepakat untuk menyudahi kisruh dalam rumah tangga mereka, serta merajut dan mengurai kembali tali kasih sayang yang sempat kusut dan terputus karena diterpa berbagai masalah dalam keluarga. Gugatan cera yang sempat diajukan oleh ‘SW” ke Pengadilan Agama Karanganyar dengan nomor perkara 593/Pdt.G/2021/PA Kra telah resmi dicabut dan kedua belah menyatakan rukun kembali dalam rumah tangga.
Pencabutan perkara tersebut merupakan hasil dari upaya mediasi yang dilakukan oleh mediator Pengadilan Agama Karanganyar Drs. M. Muslih, MH. Mediasi yang sempat dilaksanakan dua kali pada tanggal 20 Mei 2021 dan 2 Juni 2021 berbuah manis. Melalui nasehat, pencerahan, berdiskusi dari hati ke hati, beliau mampu meluluhkan hati dan memberikan kesadaran kepada kedua pihak untuk sama-sama saling memaafkan, sama-sama saling menerima kekurangan dan bersama-sama menyelesaikan cobaan dalam rumah tangga mereka. Akhirnya mediasi yang dipimpin oleh Drs. M. Muslih, MH. berhasil.
Semoga saja, kedepan semakin banyak pasangan-pasangan yang menggugat cerai ke Pengadilan Agama berakhir di ruang mediasi dan rukun kembali.(ASP)
Leave a comment
Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.