Perdamaian yang dinanti
Written by RedaksiUntuk kesekian kalinya, mediator Pengadilan Agama Karanganyar berhasil menyelamatkan rumah tangga para pihak yang sudah berada di ujung perceraian. Kali ini Asep Ridwan Hotoya, salah satu mediator dari Hakim yang berhasil mendamaikan dan merukunkan kembali suami istri yang hendak bercerai.
Terdaftar di register perkara nomor 0757/Pdt.G/2021/PA.Kra, pada hari Senin tanggal 21 Juni 2021 di ruang mediasi PA Karanganyar, proses mediasi berhasil. Para pihak sepakat untuk sama-sama saling introspeksi diri dan berubah untuk menjadi suami istri yang lebih baik. Keduanya pun sepakat mengakhiri perkara dan Penggugat mencabut gugatannya.
Selain itu para pihak juga berjanji tidak akan mengulangi kesalahan-kesalahan di masa lampau dan akan menyelesaikan segala permasalahan rumah tangga bersama-sama melalui musyawarah.
Pada akhir mediasi, mediator berpesan agar hal ini menjadi pengalaman dan pelajaran berharga untuk merajut kembali ikatan kasih sayang yang sempat terputus.
Dalam wawancara dengan kontributor website PA Karanganyar, mediator Hakim Asep Ridwan Hotoya mengatakan bahwa perdamaian adalah puncak dari keberhasilan pengadilan dalam menyelesaikan suatu sengketa.
Semoga saja semakin banyak mediasi di Pengadilan Agama Karanganyar yang berhasil dengan perdamaian. (ARH)
https://pa-karanganyar.go.id/index.php/id/reformasi-birokrasi/arsip-berita/item/74-perdamaian-yang-dinanti?layoutWidth=full#sigFreeId50e18f9a28
Leave a comment
Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.