Selasa, 10 Agustus 2021 11:59

PELUNCURAN INOVASI LAYANAN DRIVE THRU PENGAMBILAN AKTA CERAI PENGADILAN AGAMA KARANGANYAR KELAS IB

Written by Redaksi
Rate this item
(0 votes)

Bertempat di Aula Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB, dengan disaksikan oleh segenap unsur Hakim dan semua Pegawai Pengadilan Agama Karanganyar, Ketua Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB, Bapak Fakhrurazi, S.Ag.,M.H.I. dengan resmi meluncurkan salah satu inovasi dalam rangka mewujudkan pelayanan prima pada pencari keadilan di Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB. Inovasi tersebut diberi nama Drive Thru pengambilan Akta Cerai.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB menyatakan bahwa oleh karena pimpinan Mahkamah Agung sangat mendorong lembaga-lembaga Peradilan di bawahnya untuk berbuat yang terbaik demi pelayanan prima pada masyarakat pencari keadilan. Maka menyambut seruan tersebut, hampir-hampir semua Pengadilan (Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Militer bahkan Mahkamah Agung sendiri) berlomba-lomba melahirkan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat, tak terkecuali dengan Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB yang pada hari ini, Rabu 10 Agustus 2021 meluncurkan layanan Drive Thru Pengambilan Akta Cerai yang aplikasinya dibuat sendiri oleh salah satu PPNPN Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB sendiri yaitu saudara Asyhar Nururrozy, S.Psi.

Mengakhiri sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB berharap agar ke depan Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB tetap bersemangat dan lebih kreatif lagi dalam melahirkan ide-ide inovatif serta terus meningkatkan kualitas pelayanannya terhadap masyarakat. Di samping itu akses layanan harus semakin transparan dan mudah diakses oleh siapa saja.

Dalam acara peluncuran layanan Drive Thru Pengambilan Akta Cerai tersebut, oleh aplikatornya dijelaskan bahwa warga masyarakat yang mau mengambil Akta Cerai di Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB cukup datang di Kantor Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB tanpa harus masuk ke ruang PTSP, cukup menemui security di Pos Satpam, diambil foto pengambil Akte Cerai dan Akta Cerai disampaikan kepada pengambil.

Pelayanan Drive Thru Pengambilan Akta Cerai dilayani setiap hari kerja dari jam 09.00 WIB sampai dengan Jam 11.00 WIB, bila seandainya warga masyarakat yang tadinya sudah terdaftar di Drive Thru dalam mengambil Akta Cerainya, yang bersangkutan mengambil Akta Cerai setelah jam layanan Drive Thru (setelah jam 11.00 WIB) tetap masih dilayani namun dipersipersilahkan untuk mengambil Akta Cerainya di ruang PTSP, seperti biasa.(RED)

Read 934 times Last modified on Senin, 16 Agustus 2021 12:08

Leave a comment

Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.