Karanganyar, 20 September 2021. Hari Senn, tanggal 20 September 2021 sekira pukul 10.WIB, Pengadilan Agama Karanganyar kedatangan tamu yang tak diundang. Adalah YM. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Bapak DR. H. Zulkarnaen, S.H., M.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pengadilan Agama Karanganyar kelas IB. kedatangan beliau mengagetkan unsur pimpinan Pengadilan Agama karanganyar kelas IB, begitu juga dengan para pegawainya termasuk petugas satuan pengamanannya (SatPam) yang kurang sigap dalam mengatur lalu lintas jalan raya untuk mempermudah keluar masuknya tamu tak diundang yang sebenarnya adalah orang tua nya sendiri dari pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB.

Di Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB YM. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang ditemani oleh YM. Ketua Pengadilan Agama karanganyar Kelas IB, Bapak Fakhrurazi, A.Ag.,M.H.I. didammpingi Yth. Sekretaris dan Paniteranya, Bapak Ahmad Nurul Huda, S.H dan Bapak Moh. Sukiyanto, S.H.,M.H.) berkeliling, dan hampir semua ruangan Pengadilan Agama Karanganyar tak luput dari dikunjungi, dari Ruangan Hakim, Ruang Aula, Ruang Media Center,i ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Ruang Receptionis, Halaman Belakang atau Ruang parkir Pegawai, Ruang Panmud-PP dan Ruang Panitera (yang urut berjajar) serta Ruang Kesekretariatan dan Ruang Sekretaris (yang kebetulan juga gandeng) dan kemudian tak lupa dengan Ruangan Ketua.

Di Ruangan Ketua tersebut, sebagai jujugan terakhir dari sidak beliau Bapak DR. Zulkarnaen, S.H.,M.H., kemudian memerintahkan kepada Yth. Panitera Pengadilan Agama Karanganyar kelas IB, Bapak Moh. Sukiyanto, S.H.,M.H. untuk memanggil Kasubbag Umum agar mengikuti Ekspose (sangat) terbatas perihal Sidak YM. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Senarang.

Dikatakan sebsgai ekspose (sangat) terbatas karena hanya diikuti oleh YM. Ketua, Yth. Panitera, Yth. Sekretaris dan Kasubbag Umum PA Karanganyar Kelas IB dan di ruangan YM. Ketua PA Karanganyar yang terbatas pula.

Dalam eksposenya, YM. Waka PTA Semarang menyampaikan bahwa, oleh karena ini merupakan sidak dan pada waktu hari Senin dan Nampak masyarakat yang membutuhkan pelayanan juga berjubel, maka eksposenya cukup dihadiri oleh unsur pimpinan dan Sub Bagian Umum saja. Sebelum menyampaikan apa yang selayaknya dan seharusnya dikerjakan, beliau menjelaskan tentang kenapa disebut bagian umum, bahwa semua yang ada di kantor yang belum dipasrahkan tanggung jawabnya kepada pegawai adalah di bawah tanggung jawab bagian umum termasuk hal-hala yang sebenarnya remeh temeh dan sepele (dan terkadang kurang mendapat perhatian) namun ketika ada sidak dan pengawasan itu menjadi bagian yang pertama yang dilihat. Kemudian Beliau DR. H. Zulkarnaen, S.H.,M.H. juga menyampaikan tentang beberapa catatan hasil sidaknya diantaranya adalah tentang foto YM. Ketua Mahkamah Agung dan Foto YM. Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial di ruang Ketua harus Foto terbaru, bukan Foto lama (yang tertempel Nampak Foto YM Ketua MA ketika masih menjabat sebagai Waka MA Non Yudisial) karena ada cerita ketia itu Ketua Mahkamah Agung RI dijabat oleh Prof. DR. M. Hatta Ali, S.H., ketika itu mengadakan kunjungan ke salah satu PA dan di ruang ketua PN tersebut tidak ada Foto Ketua MA yang tertempel di dinding ketua, tanpa babibu, YM Ketua MA langsung balik kanan dan pergi meninggalkan kantor PN yang dikunjungi tersebut, yang kedua tentang keberadaan tempat sampah yang besar-besar di setiap ruangan (menurut beliau tempat sampah yang ada di setiap ruangan terlalu besar, logikanya bila tempat sampah besar menunggu tempat sampah penuh dan itu akan menimbulkan bau tak sedap).

Selain itu juga beliau masih mengingatkan tentang pekerjaan kecil lainnya yaitu tentang perlunya disediakan cermin di setiap kamar mandi beserta sisirnya (baik kamar mandi Ketua, kamar mandi Wakil Ketua, Kamar mandi Pegawai, Kamar mandi Umum dan para pihak). Begitu juga dengan seragam dinas hari Senin untuk Pegawai Mahkamah Agung, yang mana seragam dinas Hari Senin di satuan kerja Pengadilan Agama karanganyar kelas IB belum memenuhi standar ketentuan SEMA, padahal ada beberapa di satuan kerja Mahkamah Agung yang lainnya yang sudah memenuhi standar.

Mengakhiri eksposenya YM. Wakil Ketua Pengadilan tinggi Agama Semarang menyampaikan tentang beberapa titik yang biasanya jadi jujugan sidak ataupun pengawasan dari Badan Pengawas ataupun dari Pengadilan Tinggi Agama ataupun dari MAhkamah Agung. Beberapa titik (tempat) tersebut adalah Ruanagn PTSP, Recepcionist dan Ruang Ketua. Maka dari itu, Ruangan-ruangan tersebut harus diupayakan dari sisi kebersihannya, settingan tempatnya dan desainnya disesuaikan dengan aturan yang ditentukan oleh Mahkamah Agung. Dan secara otomatis, jalur atau jalan menuju ruang-ruang tersebut Harus tidak dilupakan akan kebersihan dan keindahannya.

Sayup-sayup dari luar gedung Pengadilan Agama Karanganyar terdengar suara adzan dhuhur dan ekspose sangat terbatas dalam rangka sidak YM. Waka PTA Semarang ke Pengadilan Agama Karanganyar kelas IB diakhir oleh beliau bapak DR. H. Zulkarnaen, S.H.,M.H., kemudian beliau pamit untuk undur diri melanjutkan perjalannya.(MMI)

Published in Berita Lama