Pada hari Rabu, tanggal 24 Pebruari 2021 sekalipun pemberitahuan dari pihak RSUD Kabupaten Karanganyar sangat mendadak di pagi hari, namun dengan pertolongan Alloh beberapa pegawai Pengadilan Agama Karanganyar yang telah terdaftar dalam manifest pegawai yang akan diberikan Vaksinasi bisa memperoleh pelayanan untuk mendapatkan vaksin dari pemerintah. Sekalipun pada mulanya terjadi mis komunikasi persuratan resmi antar instansi.

Hal ini dilakukan oleh Pengadilan Agama Karanganyar dalam rangka ikut serta mendukung program vaksinasi dari Pemerintah dalam rangka penanggulangan penyebaran virus corona di negeri Indonesia pada tahap kedua ini.

Sebagiamana disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah di saat kunjungannya di RSUD Karanganyar tepat di hari pertama pelaksanaan pemberian Vaksin tahap kedua oleh pemerintah di Kabupaten Karanganyar.

Dari 26 Pegawai Pengadilan Agama Karanganyar yang terdaftar dalam manifest Pegawai yang mendapatkan Vaksin (sebagai kawal depan pelayanan pada Pengadilan Agama Karanganyar), sudah lebih dari separuhnya yang tervaksin. Alasan yang belum tervaksin selain karena mutasi/promosi ke Pengadilan Agama lain, juga karena ada tugas dinas yang tidak dapat ditinggalkan.

Para pegawai Pengadilan Agama Karanganyar yang telah divaksin pada tanggal tersebut, oleh petugas RSUD Kabupaten Karanganyar diperintahkan kembali agar datang kembali ke RSUD dua pekan dari vaksin yang pertama untuk mendapatkan vaksin yang kedua.(Red_Maju)

Published in Berita Lama