AREA III
PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM
- Perencanaan Kebutuhan Pegawai Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi
- Apakah kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan
- Apakah penetapan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun perjabatan
- Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja
- Pola Mutasi Internal
- Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, apakah telah dilakukan mutase pegawai antar jabatan
- Apakah dalam melakukan mutase pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutase yang telah ditetapkan
- Apakah telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja
- Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
- Apakah unit kerja melakukan Training Need Analysis untuk pengembangan kompetensi
- Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai apakah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai
- Persentase kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan
- Pegawai di unit kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya
- Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, apakah unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi pelatihan, in-house training, atau melebihi coachin, atau mentoring, dll
- Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja
- Penetapan Kinerja Individu
- Penegakan Aturan Disiplin/Kode Perilaku Pegawai
- Sistem Informasi Kepegawaian