PANJAR BIAYA PERKARA TINGKAT PERTAMA
(Update per Juni 2024)

A. PERKARA GUGATAN

Komponen Biaya Radius I Radius II Radius III Radius IV
1 2 3 4 5
Jumlah Biaya Rp 915.000,-  Rp 1.055.000,- Rp 1.265.000,- Rp 1.475.000,-

B. PERKARA CERAI TALAK

Komponen Biaya Radius I Radius II Radius III Radius IV
1 2 3 4 5
Jumlah Biaya Rp1.115.000,- Rp1.265.000,- Rp1.565.000,- Rp1.835.000,-

C. PERKARA PERMOHONAN

Komponen Biaya Radius I Radius II Radius III Radius IV
1 2 3 4 5
Jumlah Biaya Rp  395.000,-  Rp  435.000,- Rp  495.000,- Rp   555.000,-

D. PERKARA GUGATAN SEDERHANA

Komponen Biaya Radius I Radius II Radius III Radius IV
1 2 3 4 5
Jumlah Biaya Rp  715.000,-  Rp  815.000,- Rp  965.000,- Rp  1.115.000,-

E. PERKARA GUGATAN E-COURT

Komponen Biaya Radius I Radius II Radius III Radius IV
1 2 3 4 5
Jumlah Biaya Rp  231.000,-  Rp  231.000,- Rp  231.000,- Rp  231.000,-
Keterangan:
1. Panjar biaya perkara Tk. Pertama, Banding, Kasasi dan PK jika ada sisa akan dikembalikan dan jika kurang harus ditambah.
2. Sisa panjar biaya perkara yang tidak diambil dalam waktu 180 hari akan disetorkan ke kas Negara.
3. Panjar biaya ini berlaku pihak satu lawan satu apabila pihak lebih dari satu maka akan diperhitungkan lagi.
4. Keterangan tentang Radius berdasarkan Kecamatan tempat tinggal, untuk daftarnya bisa dilihat disini atau dalam halaman lampiran SK di bawah ini.