Tata Cara Pengambilan Drive Thru Akta Cerai
Pengadilan Agama Karanganyar
- Daftarkan Nomor HP Android pihak untuk mendapatkan nomor Pin untuk Login ke aplikasi SIPPAKAR atau Landipa Jawa Tengah di Loket PTSP Pengadilan Agama Karanganyar.
- Download aplikasi SIPPAKAR atau Landipa Jawa Tengah di Play Store atau scan qr_code dibawah atau klik tombol di bawah.
Download SIPPAKAR |
- Pilih Informasi Perkara lalu masukan nomor HP dan Pin yang di peroleh dari Loket PTSP Pengadilan Agama Karanganyar.
- Klik Nomor Perkara dilayar, lalu pilih menu Informasi Akta Cerai. Jika Akta Cerai sudah Jadi maka akan muncul tombol Ambil Akta Cerai.
- Pilih Hari/Tanggal Pengambilan Akta Cerai, Pengambilan Akta Cerai secara Drive Thru dilayani selama Hari Kerja (Hari Sabtu, Minggu dan hari Libur tidak akan dilayani). Setelah memilih hari silahkan pilih Jam Akta Cerai akan diambil. Jam Pelayanan Pengambilan Akta Cerai secara Drive Thru adalah Jam 09.00 s/d 11.00 WIB. Apabila Pengambilan setelah jam tersebut tetap akan dilayani di Loket Akta Cerai.
- Lakukan pengambilan Akta Cerai secara Drive Thru di Loket Drive Thru (Dekat Pos Security) Gedung Kantor Pengadilan Agama Karanganyar sesuai dengan jadwal yang dipilih melalui aplikasi SIPPAKAR atau Landipa Jawa Tengah. Pengambilan lewat jadwal yang telah ditentukan akan tetap kami layani di Loket Akta Cerai. Pemilihan jadwal pengambilan Akta Cerai secara Drive Thru hanya bisa dilakukan satu kali untuk itu silahkan pilih Jadwal pengambilan dengan seksama.