Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
A. Pedoman Pengelolaan Organisasi
- Perpres Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Sekretariat Mahkamah Agung
- Perpres Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung
- UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
- Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung
- UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
- Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung
- UU No. 50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
B. Pedoman Pengelolaan Administrasi
- Kepres Nomor 21 Tahun 2004 tentang Pengalihan Organisasi, Administrasi, Dan Finansial Di Lingkungan Peradilan Umum Dan Peradilan Tata Usaha Negara, Dan Peradilan Agama Ke Mahkamah Agung
- KMA Nomor 1 2010 tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna AnggaranPengguna Barang di Lingkungan Mahkamah Agung RI
- Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
- SK. KMA No. 26 tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Pengadilan
- Permenpan No. 20 tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014
- SK. KMA No. 1-144 tahun 2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi Pengadilan
- UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
C. Pedoman Pengelolaan Personil/Pegawai
- Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung Tahun 2012
- Keputusan KMA No.071/KMA/SK/V/2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjungan Khusus Kinerja Hakin dan Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
- Keputusan Sek. MA 008-A tahun 2012 tentang Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung Republik Indonesia
- PP No. 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan Dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
- PP No. 19 Tahun 1991 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1975 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
- PP No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- PP No. 40 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
- PP No. 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
- SK No. 070/SK/KMA/V/2008 Tentang Tunjangan Khusus Kinerja Pegawai Negeri Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
D. Pedoman Pengelolaan Keuangan
- KMA 070 Tahun 2008 Tentang Tunjangan Khusus Kinerja Pengawai Negeri Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
- PMK-117/PMK.02/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.02/2020 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020
- PP No. 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
- SE 05 PB 2012 Tentang Penarikan Dana Melalui Uang Persediaan atau SMP LS
- SE 14 PB 2012 Tentang Mekanisme Pencairan Dana Non-Belanja Pegawai
- SE 19 PB 2014 Tentang Tindak Lanjut Perubahan Batas Usia Pensiun Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, dan PP Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
- SK SEKMA 002 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran APBN Di Lingkungan MA-RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya
- Surat Edaran Bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor SE-19/PB/2014 dan Nomor 1/SE/2014 Tentang Tindak Lanjut Perubahan Batas Usia Pensiun Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Yang Mencapai Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional