UU No. 50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
B. Pedoman Pengelolaan Administrasi
Kepres Nomor 21 Tahun 2004 tentang Pengalihan Organisasi, Administrasi, Dan Finansial Di Lingkungan Peradilan Umum Dan Peradilan Tata Usaha Negara, Dan Peradilan Agama Ke Mahkamah Agung
KMA Nomor 1 2010 tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna AnggaranPengguna Barang di Lingkungan Mahkamah Agung RI
Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
Keputusan KMA No.071/KMA/SK/V/2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjungan Khusus Kinerja Hakin dan Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
PP No. 19 Tahun 1991tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1975 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
PP No. 17 Tahun 2020tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
PP No. 40 Tahun 2010tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
SK No. 070/SK/KMA/V/2008 Tentang Tunjangan Khusus Kinerja Pegawai Negeri Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
D. Pedoman Pengelolaan Keuangan
KMA 070 Tahun 2008 Tentang Tunjangan Khusus Kinerja Pengawai Negeri Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
PMK-117/PMK.02/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.02/2020 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020
PP No. 5 Tahun 2019tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
SE 05 PB 2012 Tentang Penarikan Dana Melalui Uang Persediaan atau SMP LS
SE 14 PB 2012 Tentang Mekanisme Pencairan Dana Non-Belanja Pegawai
SE 19 PB 2014 Tentang Tindak Lanjut Perubahan Batas Usia Pensiun Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, dan PP Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
SK SEKMA 002 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran APBN Di Lingkungan MA-RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya
Surat Edaran Bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor SE-19/PB/2014 dan Nomor 1/SE/2014 Tentang Tindak Lanjut Perubahan Batas Usia Pensiun Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Yang Mencapai Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional