RKT PENGADILAN AGAMA KARANGANYAR
Dengan memperhatikan rancangan awal Rencana Kerja dan berpedoman pada Renstra, Pengadilan Agama Karanganyar menyusun Rencana Kerja (Renja) yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan yang meliputi kegiatan pokok serta kegiatan pendukung untuk mencapai sasaran hasil sesuai program. Dokumen Renja dirinci menurut indikator keluaran, sasaran keluaran pada tahun rencana, perkiraan sasaran tahun berikutnya, lokasi, pagu indikatif sebagai indikasi pagu anggaran, serta cara pelaksanaannya.
Selengkapnya :