RAPAT PEMBINAAN DAN EVALUASI KINERJA PENGADILAN AGAMA KARANGANYAR
Written by Fakar Nur Halim, S.KomRabu, 30 Maret 2022.
Bertempat di ruang pertemuan Pengadilan Agama Karanganyar, hari Rabu tanggal 30 Maret 2022 berlangsung rapat pembinaan dan evaluasi kinerja. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Karanganyar Fakhrurazi, S.Ag, MHI. Rapat ini juga dihadiri Wakil Ketua Riana Ekawati, SH, MH, para Hakim, Panitera dan Sekretaris serta segenap Pejabat struktural dan fungsional serta PPNPN.
Dalam kesempatan pembinaan kali ini Ketua PA Karanganyar memberikan arahan terkait dengan masalah teknis yustisial dan non teknis. Berkaitan dengan masalah teknis Ketua menyampaikan kepada para hakim untuk benar benar menerapkan asas audi et alteram partem dalam penangan perkara. Tidak boleh terkesan sedikitpun hakim cenderung kepada salah satu pihak. Kedua belah pihak harus mendapatkan perlakuan yang sama baik terkait dengan perlakuan dalam persidangan maupun dalam hal kesempatan menghadirkan alat bukti. Demikian juga dalam penentuan besaran mutah, iddah dan nafkah anak hrs mempertimbangkan rasa keadilan dan kepatutan dengan menggali faktor kemampuan suami dan faktor kebutuhan dasar hidup.
Lebih Lanjut beliau menyampaikan dan mengingatkan agar jurusita/jurusita Pengganti jangan sampai terlambat menyampaikan pemberitahuan putusan dan juga bantuan panggilan dari Pengadilan Agama lain karena akan sangat merugikan para pihak.
Sementara terkait dengan kinerja pelayanan publik, beliau memerintahkan tim IT untuk menayangkan video hak isteri dan anak pasca perceraian sebagaimana diperintahkan oleh dirjen badilag. Disamping itu keberadaan Pengadilan Agama di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Karanganyar harus dioptimalkan fungsinya sehingga benar-benar dapat memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan akses informasi.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Karanganyar Riana Ekawati, SH, MH dalam kesempatan ini juga mengingkatkan kembali kepada para hakim untuk melaporkan hasil pengawasannya di awal bulan April dan kepada tim Pembangunan Zona Integritas untuk kembali melengkapi item-item yang belum lengkap.
Leave a comment
Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.