masdhe

masdhe

MEDIASI SECARA ELEKTRONIK PERKARA NOMOR 352/Pdt.G/2026 TENTANG HARTA BERSAMA

super 2026 78

 

 
Karanganyar, Senin, 13 April 2026 — Pengadilan Agama Karanganyar melaksanakan proses mediasi secara elektronik dalam perkara perdata Nomor 352/Pdt.G/2026 terkait sengketa harta bersama. Kegiatan mediasi tersebut dipimpin oleh mediator Mohammad Anton Dwi Putra, yang merupakan Hakim pada Pengadilan Agama Karanganyar.
Pelaksanaan mediasi dilakukan melalui sarana konferensi video sebagai bagian dari implementasi kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mendorong modernisasi peradilan berbasis teknologi informasi. Seluruh pihak yang berperkara mengikuti proses mediasi dari tempat masing-masing dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan, netralitas, serta itikad baik.
Dalam pelaksanaannya, mediator menjalankan fungsi secara optimal dalam memfasilitasi komunikasi dan negosiasi antara para pihak guna mencapai kesepakatan bersama. Mediasi merupakan tahapan wajib dalam penyelesaian perkara perdata sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
super 2026 79
Mediator, Mohammad Anton Dwi Putra, menyampaikan bahwa pendekatan mediasi memberikan ruang bagi para pihak untuk menyelesaikan sengketa secara damai, efektif, dan efisien tanpa harus melalui proses persidangan yang berlarut-larut. Selain itu, mediasi juga memberikan kesempatan bagi para pihak untuk memperoleh solusi yang bersifat win-win solution.
Perkara ini berkaitan dengan pembagian harta bersama pasca perceraian, yang memerlukan kehati-hatian serta pendekatan persuasif dalam penyelesaiannya. Oleh karena itu, peran mediator menjadi sangat penting dalam menjembatani perbedaan kepentingan para pihak.
Pengadilan Agama Karanganyar senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan melalui pemanfaatan teknologi informasi, termasuk dalam pelaksanaan mediasi elektronik yang dinilai lebih efektif dan efisien.
Sampai dengan pelaksanaan mediasi pada hari ini, proses mediasi masih berlangsung dan para pihak masih dalam tahap perundingan. Diharapkan melalui mediasi ini dapat tercapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
? Pengadilan Agama Karanganyar
⚖️ Kawal Depan Tegaknya Integritas
? Pionir dalam Kompetensi Aparatur
? Instagram: @pa_karanganyar
? PTSP Online: 0812-2606-0065
☎️ Pengaduan: 0822-4182-5510

Masih awal tahun ini, di bulan Februari 2026 Pengadilan Agama Karanganyar telah melakukan gebrakan besar dengan menyelesaikan 4 empat perkara eksekusi sekaligus yang merupakan mahkota Pengadilan,  hal ini dalam rangka menjamin asas kepastian hukum bagi para pencari keadilan di wilayah hukum pengadilan agama karanganyar, empat perkara eksekusi tersebut diantaranya adalah:

1. Perkara eksekusi Pengosongan nomor 3 /pdt.eks/2024/PA.Kra

image001

2. Perkara eksekusi Lelang nomor 5/Pdt.eks.Ht/2024/PA.Kra

3. Perkara eksekusi Lelang nomor 1/Pdt.Eks.Ht/2025/PA.Kra

image007

4. Perkara eksekusi  Pengosongan nomor 2/Pdt.Eks.Ht/2025/PA.Kra

image011

Penyelesaian perkara eksekusi ini tidak lepas dari komitmen kinerja internal pengadilan yang solid dan kompak antara ketua pengadilan dengan Panitera, disamping itu sinergi antar instansi terkait yang terjalin dengan baik, yakni pihak pengamanan dari polres Karanganyar, pihak kelurahan dan para pihak yang bersikap kooperatif selama proses eksekusi dijalankan, Semua eksekusi berjalan dengan aman, tertib sehingga menambah kepuasan Masyarakat terhadap instansi peradilan ditengah krisis kepercayaan.

Keberhasilan yang luar biasa  ini tidak lepas dari  kepemimpinan pengadilan agama karanganyar yang di nahkodai oleh Mohammad Anton Dwi Putra, SH,MH sebagai ketua Pengadilan Agama Karanganyar dan Sukarna, SHI sebagai Panitera.

Lebih lanjut ketua Pengadilan Agama Karanganyar menyampaikan bahwa eksekusi merupakan upaya paksa yang dijamin secara konstitusi guna menjamin kepastian hukum bagi para pihak pencari keadilan, namun dalam pelaksanaanya Pengadilan Agama Karanganyar yang merupakan peradilan tingkat pertama di bawah MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA tetapi harus mengedepankan rasa kemanusiaan ataupun dilakukan secara humanis agar hak hak para pihak tidak dilanggar dalam proses eksekusi tersebut

  1. Dalam Perkara eksekusi Pengosongan nomor 3/Pdt.Eks.Ht/2024/PA.Kra, eksekusi pengosongan  diajukan oleh pemenang lelang, dimana obyek lelang masih dikuasai oleh termohon eksekusi yang berada di kelurahan Tuban kecamatan Gondangrejo kabupaten Karanganyar, dan proses eksekusi berjalan dengan kondusif, aman dan lancar.
  1. Dalam perkara Pengosongan nomor 5 /pdt.eks/2024/PA.Kra, merupakan perkara eksekusi putusan pengadilan, dalam hal ini perkara diajukan oleh pihak mantan suami agar pengadilan melakukan eksekusi terhadap putusan perkara harta bersama/Gono gini, dan hal ini dilakukan selesai dengan pencabutan
  1. Terhadap eksekusi Lelang nomor 1/Pdt.Eks.Ht/2025/PA.Kra merupakan perkara eksekusi lelang yang diajukan oleh Bank terhadap jaminan nasabah berupa tanah dan bangunan di desa sringin kecamatan jumantono kaupaten karanganyar, jaminan tersebut telah berhasil di lelang dan diakhiri dengan pengangkatan sita dan obyek telah diserahkan kepada pemenang lelang;
  1. Dalam perkara Perkara eksekusi Pengosongan nomor 2/Pdt.Eks.Ht/2025/PA.Kra  perkara eksekusi pengosongan diajukan oleh pemenang lelang, dimana obyek lelang masih dikuasai oleh termohon eksekusi yang berada di desa gawanan kecamatan colomadu kabupaten Karanganyar;

Pelantikan Wakil Ketua

Pengambilan Sumpah Wakil Ketua dan Pelantikan Hakim di Pengadilan Agama Karanganyar
Karanganyar, 24 Juni 2025 – Pengadilan Agama Karanganyar menggelar acara pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua dan pelantikan hakim pada hari Selasa, 24 Juni 2025. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat di Aula PA Karanganyar.
Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Karanganyar, Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.H., yang mengambil sumpah dan melantik Dr. Zulherby Artha, S.Ag., M.H. sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Karanganyar. Selain itu, turut dilantik pula hakim baru untuk memperkuat formasi majelis hakim dalam memberikan pelayanan peradilan kepada masyarakat.
pelantikan hakim 1 
 
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan PA Karanganyar, termasuk para hakim, panitera, sekretaris, serta tamu undangan dari Pengadilan Agama Wates dan keluarga dari Wakil ketua dan Hakim yang dilantik. Dalam sambutannya, Ketua PA Karanganyar menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
pelantikan hakim 2
"Pengambilan sumpah bukanlah sekadar prosesi seremonial, namun menjadi komitmen moral dan spiritual dalam menjalankan tugas mulia sebagai aparat peradilan," ujar beliau.
Wakil Ketua yang baru diambil sumpah adalah beliau Zulhery Artha, S. Ag., M.H., sebelumnya Hakim Pengadilan Agama Wates. Sedangkan 2 hakim baru yang ikut dilantik di PA Karanganyar adalah Bapak Latif Mustofa, S.H.I., LL.M., sebelumnya hakim Pengadilan Agama Talu dan Bapak Bijak Enhasiwi Putusukma, S.H.I., sebelumnya hakim Pengadilan Agama Tondano diperbantukan di PA Tanjung Redep.
Dengan mengusung semangat “Membangun Integritas dan Maju Bersama”, diharapkan kehadiran Wakil Ketua yang baru serta hakim yang baru dilantik dapat meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat Karanganyar.
Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama seluruh jajaran pegawai, menandai awal kebersamaan dan kerja kolaboratif dalam mewujudkan Pengadilan Agama Karanganyar yang lebih maju dan terpercaya.
APARATUR PA KARANGANYAR IKUTI SOSIALISASI ISBAT RUKYAT HILAL DAN DATA FALAKIYAH BERSAMA DITJEN BADILAG DAN DITJEN BIMAS ISLAM KEMENAG
 
Super 47
Karanganyar – Senin, 26 Mei 2025, Pengadilan Agama Karanganyar mengikuti kegiatan Sosialisasi Isbat Rukyatul Hilal dan Data Falakiyah yang digelar secara daring melalui fasilitas teleconference. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung RI, Direktorat Jenderal Pranata dan Tata Laksana Peradilan Agama (Ditjen Pratalak), serta Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama RI.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur peradilan agama terhadap tata cara pelaksanaan sidang isbat rukyat hilal serta pentingnya penggunaan data falakiyah yang akurat dan kredibel dalam penetapan awal bulan hijriyah. Ketua PA Karanganyar, Muadz Junizar, S. Ag., M.H., menghadiri secara daring dari ruang Media Center beserta Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Karanganyar.
Super 48
Dalam paparannya, para narasumber dari Ditjen Badilag dan Ditjen Bimas Islam menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya Mekanisme dan alur pelaksanaan sidang isbat, termasuk prosedur pemeriksaan permohonan, pengambilan sumpah saksi, serta pembacaan dan penetapan hasil rukyat.
Kegiatan ini juga menampilkan diagram alur persidangan untuk memberikan gambaran menyeluruh kepada seluruh peserta, sehingga mampu mengimplementasikan hasil sosialisasi dalam pelaksanaan tugas di satuan kerja masing-masing.
Apel Pagi Penutup Bulan Mei: Ketua PA Karanganyar Tekankan Pentingnya Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat
Super 46
 
 
 
 
Karanganyar, 27 Mei 2025 – Pengadilan Agama Karanganyar kembali melaksanakan apel pagi rutin pada hari Senin, yang bertepatan dengan minggu terakhir bulan Mei. Apel yang diikuti oleh seluruh aparatur ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Karanganyar.
Dalam amanatnya, Ketua PA Karanganyar menyampaikan pesan penting terkait komitmen dan tanggung jawab seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Beliau menegaskan bahwa seluruh pegawai Pengadilan Agama adalah abdi negara yang digaji oleh negara melalui pajak rakyat, sehingga sudah menjadi kewajiban untuk memberikan layanan prima tanpa pamrih.
Beliau menegaskan karena kita digaji oleh negara, yang sumbernya adalah dari masyarakat. Maka dari itu, sudah semestinya kita berikan pelayanan terbaik, dengan sepenuh hati dan penuh integritas.
Super 45
Lebih lanjut, beliau juga mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja. Lingkungan kerja yang sehat dan penuh saling mengingatkan menjadi kunci utama dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.
Selain itu Belia juga menyampaikan agar jangan sungkan untuk saling mengingatkan antar rekan kerja. Budaya kerja yang saling mendukung dan membangun akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat.
Apel pagi tersebut juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh aparatur PA Karanganyar untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja, seiring dengan semangat "BerAKHLAK" dan "Bangga Melayani Bangsa" yang diusung oleh Mahkamah Agung RI.
Acara ditutup dengan doa bersama dan pengingat agar seluruh pegawai tetap menjaga semangat, kedisiplinan, dan komitmen dalam melayani pencari keadilan dengan sebaik-baiknya.

APEL JUMAT SORE DI PENGADILAN AGAMA KARANGANYAR: PEMBINA TEKANKAN KOMITMEN PELAYANAN, DISIPLIN, DAN KEHATI-HATIAN

 

Super 43

Karanganyar – Dalam rangka meningkatkan semangat integritas dan pelayanan prima, Pengadilan Agama Karanganyar menggelar apel rutin pada Jumat sore, yang dihadiri oleh seluruh aparatur peradilan. Bertempat di lobi kantor, kegiatan ini dipimpin langsung oleh pimpinan struktural PA Karanganyar.

Dalam amanatnya, pembina apel menyampaikan beberapa hal penting berkaitan dengan pelaksanaan tugas, terutama menyangkut komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, serta menumbuhkan kesadaran disiplin dan kehati-hatian dalam setiap pekerjaan.

Beliau menyampaikan bahwa kita semua harus menjaga komitmen dalam pelayanan. Karene wajah Pengadilan Agama Karanganyar bukan hanya terlihat dari dalam kantor, tetapi juga dari pelaksanaan kegiatan eksternal, seperti sidang keliling dan pelayanan di luar Gedung seperti MPP.

Super 44

Beliau juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan persidangan. Walaupun telah mengikuti prosedur, masih ada kemungkinan masyarakat merasa tidak puas. Oleh karena itu, penting bagi setiap pegawai untuk selalu bersikap profesional dan mampu mempertanggungjawabkan tugasnya.

Di akhir sambutannya, pembina apel menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pegawai atas dedikasi dan kerja sama yang telah diberikan, serta mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik dengan pimpinan jika ada kendala dalam mengikuti kegiatan kedinasan.

Apel ditutup dengan doa bersama dan harapan agar seluruh aparatur PA Karanganyar senantiasa diberikan kesehatan serta semangat dalam menjalankan tugas di minggu-minggu mendatang.

PA KARANGANYAR TINGKATKAN KOMPETENSI APARATUR MELALUI BIMTEK ONLINE BERSAMA MAHKAMAH AGUNG
 
Super 42
 
Karanganyar – Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan akses keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan, melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan secara daring pada Jumat, 23 Mei 2024. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan agama, termasuk Pengadilan Agama Karanganyar yang mengikuti kegiatan dari Media Center PA Karanganyar. Hadir sevara langsung diRuang Media Center PA KAranganyar Ketua Pakaranganyar, Muadz Junizar, S. Ag., M.H., Wakil Ketua, Hakim, Panitera serta tenaga teknis lainnya.
Dalam paparannya, Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung RI, Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D., menjelaskan bahwa Mahkamah Agung telah merumuskan berbagai kebijakan dan langkah strategis guna menjamin terpenuhinya hak-hak hukum bagi kelompok rentan. Kelompok tersebut mencakup perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat miskin, dan kelompok lain yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan peradilan.
Super 40
“Keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tapi juga harus dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang secara sosial dan ekonomi berada dalam posisi rentan,” ujar Syamsul Maarif dalam forum daring tersebut.
PA Karanganyar menyambut baik kebijakan ini dan menyatakan siap untuk mengimplementasikannya secara nyata dalam pelayanan sehari-hari. Melalui keikutsertaan dalam Bimtek ini, aparatur PA Karanganyar diharapkan lebih memahami pentingnya pendekatan humanis dan responsif terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus dalam proses hukum.
Komitmen Mahkamah Agung ini sejalan dengan semangat Reformasi Birokrasi dan prinsip BerAKHLAK yang terus digaungkan di seluruh satuan kerja peradilan.
 

Pengadilan Agama Karanganyar Gelar LASKAR: (Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Sidang Keliling) di Desa Kwangsan

 

Laskar 2

Karanganyar, 23 Mei 2025 — Pengadilan Agama Karanganyar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif dan merata dengan melaksanakan program LASKAR (Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Sidang Keliling) di Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo.

Sebagai Hakim Ketua Drs. Edy Suwarsono, M.H., Panitera Pengganti, Tagor Bagus Suprobo, S.H., Mediator Ibu Nely Sama Kamalia, S.H.I, M.H. Sedangkan petugas PTSP Bima Hamdani Putra, S.H., dan Jurusita Taufik Hidayat, S.H. Sidang keliling ini dilaksanakan guna memudahkan masyarakat yang tinggal di daerah terpencil untuk mendapatkan akses keadilan tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Dalam kegiatan ini, tim dari Pengadilan Agama Karanganyar melaksanakan persidangan langsung di balai desa, di mana para pihak berperkara dapat mengikuti sidang dengan lebih mudah dan efisien.

Laskar 3

Selain sidang, layanan PTSP Mobile juga dihadirkan untuk melayani berbagai kebutuhan masyarakat seperti informasi perkara, pendaftaran, dan layanan administrasi lainnya. Dalam dokumentasi kegiatan, tampak antusiasme masyarakat yang cukup tinggi terhadap layanan ini..

Program ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan menyasar berbagai desa lain di wilayah Kabupaten Karanganyar, sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan akses layanan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

APARATUR PA KARANGANYAR IKUTI SOSIALISASI KEBIJAKAN MAHKAMAH AGUNG RI TENTANG PERLINDUNGAN PEREMPUAN & ANAK SECARA DARING

zoom mou

 

Karanganyar – Kamis, 22 Mei 2025, aparatur Pengadilan Agama Karanganyar mengikuti kegiatan Sosialisasi Kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Perlindungan Perempuan dan Anak yang dilaksanakan secara daring melalui media telekonferensi. Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Pengadilan Tinggi Agama Semarang sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, dalam ranah hukum.

Bertempat di Media Center PA Karanganyar, para aparatur PA Karanganyar yang terdiri dari hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta staf, menyimak secara saksama pemaparan materi yang disampaikan oleh para narasumber dari Mahkamah Agung dan Ditjen Badan Peradilan Agama. Acara yang berlangsung dari Semarang ini menghadirkan narasumber seperti Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Busra, S.H., M.H, serta Sekretaris Ditjen Badilag, Drs. Arief Hidayat, S. H., M. M. dan bertindak sebagai moderator dalam kegiatan adalah KPTA Semarang, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H.

Dalam sosialisasi ini, para narasumber membahas pentingnya pemahaman mendalam terhadap regulasi dan kebijakan terbaru yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, serta bagaimana pengadilan agama dapat menjalankan peran aktif dalam mewujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan peradilan agama, khususnya PA Karanganyar, dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan keadilan yang lebih berpihak pada perlindungan Perempuan dan Anak sesuai amanat konstitusi dan kebijakan Mahkamah Agung RI.

Halaman 1 dari 4