SEJARAH PENGADILAN AGAMA KARANGANYAR

A. SEJARAH KARANGANYAR

Kabupaten Karanganyar, adalah sebuah Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah Karanganyar, sekitar 14 km sebelah timur Kota Surakarta. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Sragen di utara, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Magetan (Jawa Timur) di timur, Kabupaten Wonogiri di selatan, serta Kabupaten Boyolali, Kota Surakarta, dan Kabupaten Sukoharjo di barat. Kabupaten Karanganyar memiliki sebuah kecamatan exclave yang terletak diantara Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Surakarta, yaitu Kecamatan Colomadu.

Proses historis terbentuknya Kabupaten Karanganyar dimulai dari pemerintahan Desa yang kecil, yang terbentuk pada masa perjuangan Raden Mas Said, pada tahun 1741-1757. Ketika itu Raden Mas Said yang dikenal sebagai Pangeran Sambernyawa menjadikan beberapa daerah sebagai pusat perlawanan terhadap Belanda. Daerah-daerah tersebut adalah daerah Nglaroh, daerah Sembuyan, dan daerah Matesih, yang selanjutnya menjadi titik sejarah dan awal dari proses pertumbuhan perintahan.

Berdasarkan Staatsblad Nomor 30 tahun 1847, tanggal 5 Juni 1847, Kabupaten Anom (Onderregent) Karanganyar terbentuk, bersama-sama dengan dibentuknya 2 (dua) Kabupaten Anom lain, yaitu Kabupaten Anom Wonogiri dan Anom Malangjiwan, yang berada dalam wilayah pemerintahan Kadipaten Mangkunegaran. Dalam pelaksanaan pemerintahannya, pada setiap Kabupaten Anom, termasuk pada Kabupaten Anom Karanganyar dibentuk Kantor Urusan Pemerintahan, Kantor Urusan Pengadilan, Kantor Urusan Kepolisian, dan Kantor Urusan Perkebunan.

Pada tahun 1917, dengan Rijksblad Mangkunegaran nomor 37 dibentuk 2 (dua) Kabupaten, yaitu : Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Wonogiri. Dan pada tanggal 18 November 1917, Kanjeng Gusti Pangeran Arya Mangkunegara VII melantik KRMT. Hardjo Hasmoro sebagai Bupati Karanganyar.

Berdasarkan Rijksblad Mangkunagaran Nomor 10 tahun 1923, Kabupaten Karanganyar dibagi menjadi 3 (tiga) Wilayah Kawedanan, yaitu :

  1. Kawedanan Karanganyar
  2. Kawedanan Karangpandan
  3. Kawedanan Jumapolo

Dalam 3 (tiga) Kawedanan tersebut terdapat 14 (empat belas) wilayah Kapanewon/Kecamatan, yaitu:

  1. Kapanewon Karanganyar
  2. Kapanewon Tasikmadu
  3. Kapanewon Jaten
  4. Kapanewon Kebakkramat
  5. Kapanewon Mojogedhang
  6. Kapanewon Karangpandan
  7. Kapanewon Matesih
  1. Kapanewon Tawangmangu
  2. Kapanewon Ngargoyoso
  3. Kapanewon Kerjo
  4. Kapanewon Jumapolo
  5. Kapanewon Tugu (sekarang Jumantono)
  6. Kapanewon Jatipuro
  7. Kapanewon Jatiyoso

Setelah proklamasi kemerdekaan terjadi reorganisasi pemerintahan daerah di Indonesia. Tiga Kapanewon yang sebelumnya tidak termasuk wilayah Kabupaten Karanganyar, setelah proklamasi kemerdekaan dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Karanganyar. Tiga Kapanewon tersebut adalah Kapanewon Malangjiwan (sekarang Kecamatan Colomadu), Kapanewon Kaliyoso (sekarang Gondangrejo), dan Kapanewon Jenawi. Sejak saat itu maka wilayah Kabupaten Karanganyar menjadi 17 (tujuh belas) Kapanewon/Kecamatan.

B. SEJARAH SINGKAT PENGADILAN AGAMA KARANGANYAR

Pengadilan Agama Karanganyar dibentuk berdasarkan pada Keputusan Menteri Agama Nomor 67 Tahun 1963 dan berlaku efektif menjalankan tugas sejak dilantiknya Ketua Pengadilan Agama Karanganyar yang pertama pada tanggal 7 Maret 1964.

Mengenai gedung perkantorannya tadinya berpindah dari satu tempat ke tempat lain secara kontrak, yang terakhir di Jalan Lawu Timur Nomor 137 KM 16,6 Rt.03/13 Tegalwinangun Kelurahan Tegalgede Kecamatan Karanganyar Kabupaten Karanganyar. Sedangkan luas tanah 892 m­­­2 dengan Nomor Sertifikat 4415382 tanggal 4 Nopember 1980. Untuk gedungnya luas bangunan 600 m2, dibangun dengan DIP tahun 1979/1980 dan DIP tahun 1983/1984.

Mengenai batas wilayah Pengadilan Agama Karanganyar, sesuai dengan wilayah Kabupaten Karanganyar yaitu :

    • Sebelah Timur    : Propinsi Jawa Timur
    • Sebelah Utara    : Kabupaten Sragen
    • Sebelah Barat    : Kota Surakarta dan Kabupaten Boyolali
    • Sebelah Selatan : Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Wonogiri

Kabupaten Karanganyar mewilayahi 17 Kecamatan yang terdiri dari 15 Kelurahan dan 162 Desa.

Sedang tentang kepemimpinan Pengadilan Agama Karanganyar, sejak berdiri sampai sekarang, dasar bekerjanya :

Sebelum tahun 1989 adalah Stbl. Nomor 152 tahun 1882.
Sesudahnya, sejak tanggal 29 Desember 1989 berlaku undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Sedang Ketua-ketua Pengadilan Agama Karanganyar, sejak berdiri sampai sekarang adalah :

  1. K. Abdul Choir (sejak tahun 1964 – 1971)
  2. K. Mursyidi (sejak tahun 1971 – 1978)
  3. Drs. Muzamil, SH (sejak tahun 1978 – 1983)
  4. K. Suharso Mulyosuharso (sejak tahun 1983 – 1984)
  5. Drs. H. Asjhuri (sejak tahun 1984 – 1988)
  6. H. Much. Chajjun, BA (sejak tahun 1988 – 1995)
  7. Drs. H. Moh. Bastoni, SH (Ymt) (sejak tahun 1995 – 1996)
  8. Drs. H. Mawardi, SH (sejak tahun 1996 – 2000)
  9. Drs. Fajar Gunawan, SH (sejak tahun 2000 – 2003)
  10. Drs. Hj. Nurul Dzazimiyah (Ymt) (sejak bulan Juni 2003 - Agustus 2003)
  11. Drs. H. Anwar Sholeh, M.Hum (sejak tahun 2003 - 2006)
  12. H. Humam Iskandar, SH (sejak tahun 2006 - Nopember 2009)
  13. Drs. H. Ahmad Aksin, SH, MH (tahun 2009 - 2013)
  14. Drs. H. UU Abd. Haris, SH, MH (tahun 2013 - Maret 2018)
  15. Drs. M. Danil, M.A (bulan Mei 2019 - Februari 2020)
  16. Drs. H. Imam Syafi'i, S.H., M.H. (bulan Februari 2020 - Agustus 2020)
  17. Fakhrurazi, S.Ag., M.H.I (bulan Agustus 2020 - September 2022)
  18. Riana Ekawati, S.H., M.H. (bulan September 2022 - Sekarang)