Rabu, 15 Jun 2022 12:15

Eksekusi perkara Harta Bersama berakhir damai Di Pengadilan Agama Karanganyar

Written by
Rate this item
(0 votes)

Rabu, 15 Juni 2022

Bertempat di Gedung Pengadilan Agama Karanganyar, setelah melalui  proses dan komunikasi yang baik  antara para pihak yang berperkara dengan difasilitasi oleh Ketua Pengadilan Agama Karanganyar, permohonan eksekusi  yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Karanganyar dengan nomor 1/Pdt.eks/2022/PA.Kra   berakhir dengan  damai dimana  Termohon eksekusi  bersedia melaksanakan  isi putusan  dengan sukarela.

Dihadapan Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Karanganyar 1B, kedua belah pihak menerangkan sepakat dan bersedia mengakhiri sengketa perkara Harta Bersama tersebut  dan selanjutnya Pemohon dan Termohon eksekusi menyatakan  telah mengakhiri sengketa dan segala hal yang terkait dengan perkara ini. Pada kesempatan ini Termohon eksekusi didampingi kuasanya langsung menyerahkan sejumlah uang yang menjadi hak Pemohon eksekusi. 

Ketua Pengadilan Agama Karanganyar  Fakhrurazi, S.Ag, MHI di dampingi Panitera menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada kedua belah pihak karena setelah proses aanmaning  dilakukan akhirnya mereka  memilih jalan penyelesaian perkara ini dengan perdamaian.

Read 802 times Last modified on Kamis, 23 Jun 2022 12:17

Leave a comment

Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.