PENANDATANGANAN KONTRAK DENGAN MEDIATOR NON HAKIM PENGADILAN AGAMA KARANGANYAR
Written by IndahKaranganyar, Senin 26 Juni 2023 telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pengadilan Agama Karanganyar dengan Mediator Non Hakim yang terdiri dari dua orang yaitu Laura Pattiha dengan sertifikat mediator nomor 2511/PMI/CLXVII/2022 dan Kevin Shiddiqy Azka dengan sertifikat mediator nomor 2848/PMI/CLXVIII/2022. Dua sertifikat tersebut dikeluarkan secara resmi oleh Pusat Mediasi Indonesia.
https://pa-karanganyar.go.id/index.php/id/reformasi-birokrasi/arsip-berita/item/202-penandatanganan-kontrak-dengan-mediator-non-hakim-pengadilan-agama-karanganyar#sigFreeIdd217c68bb0
Dengan adanya mediator baru tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan dalam penyelesaian perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Karanganyar terutama dalam proses mediasi. Mediator tersebut akan mulai bertugas di Pengadilan Agama Karanganyar dari tanggal 01 Juli 2023 sampai dengan 31 Desember 2023, sesuai dengan klausa pasal 8 perjanjian kontrak yang telah ditandatangani.
Leave a comment
Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.