Rabu, 23 Agustus 2023 15:53

PRAKTIK SIDANG SEMU MAHASISWA MAGANG UMS PADA PENGADILAN AGAMA KARANGANYAR

Written by
Rate this item
(0 votes)

Karanganyar, Rabu 23 Agustus 2023 pukul 13.00 WIB Mahasiswa peserta PPL gelombang 1 Universitas Muhammadiyah Surakarta Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam melaksanakan praktek sidang semu di Ruang sidang I Pengadilan Agama Karanganyar dengan didampingi Drs. H. Edi Suwarsono, M.H. Sidang semu ini diikuti oleh 11 orang mahasiwa, adapun perannya adalah Ketua majelis Dewi Rahmawati, Hakim anggota 1 Adelia Rahma, Hakim anggota 2, Nimas Ayu Sholeha, Panitera: Habsyi Marwah K, Kuasa hukum penggugat Ahmad Qaedi Zul Husni, Penggugat Nur Fitri Rokhaini, Kuasa hukum tergugat Ramadhania Rahayu Ningtias, Tergugat Bara Hanan Al Harits, Mediator Wahyu Puji Lestari, Saksi Penggugat Imtah salsabila pratiwi, dan Saksi tergugat aminah hasyim. Adanya praktik sidang semu yang diberikan kepada mahasiswa magang ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar mengenai persidangan dari mulai proses pembukaan sampai dengan hasil dari persidangan itu sendiri yang kiranya dapat menjadi bekal bagi mahasiwa magang tersebut kedepannya.

Dalam sidang semu tersebut mengambil kasus wanprestasi ekonomi syariah tentang akad pembiayaan ijarah multijasa dimana tergugat mengambil pinjaman uang sebesar Rp. 50.000.000 dengan angsuran selama 2 tahun. Namun tergugat tidak dapat melunasi pinjaman nya sampai jatuh tempo karena mengalami kesulitan ekonomi. Pihak penggugat melaporkan kasus tersebut ke pengadilan agar dapat diselesaikan. Setelah melakukan mediasi antara penggugat dan tergugat tidak berhasil sehingga dilakukan gugatan dan dibuktikan dengan saksi-saksi lalu diputus oleh ketua majelis untuk mengabulkan gugatan penggugat untuk melunasi pinjaman dan membebankan biaya perkara kepada tergugat.

 

Read 554 times Last modified on Selasa, 12 September 2023 10:04

Leave a comment

Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.