×

Peringatan

JFolder: :files: Jalur bukan sebuah pelipat. Jalur: /rumah/pakaran1/public_html/images/images/berita/2025/01_berita/2. Penandatanganan Pakta Integritas 07012025
×

Pemberitahuan

There was a problem rendering your image gallery. Please make sure that the folder you are using in the Simple Image Gallery plugin tags exists and contains valid image files. The plugin could not locate the folder: images/images/berita/2025/01_berita/2. Penandatanganan Pakta Integritas 07012025
Senin, 06 Januari 2025 12:17

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS PEGAWAI PENGADILAN AGAMA KARANGANYAR TAHUN 2025

Written by
Rate this item
(0 votes)

Karanganyar, 06 Januari 2025. Bertepatan dengan selesainya apel rutin hari senin yang diadakan di Halaman Pengadilan Agama Karanganyar para pegawai tidak segera kembali pada rutinitasnya masing-masing dikarenakan akan diadakannya kegiatan penandatanganan pakta integritas secara serempak di Pengadilan Agama Karanganyar. Pakta Integritas sendiri adalah sebuah dokumen yang berisikan pernyataan atau perjanjian pada diri sendiri untuk melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

{gallery}images/berita/2025/01_berita/2. Penandatanganan Pakta Integritas 07012025{/gallery}

Acara dilakukan kurang lebih pukul 08.30 WIB yang dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dilanjutkan dengan do’a yang dipandu oleh Kepala Sub-Bagian Umum dan Keuangan Maulana Muhammad Ibrahim, S.H.I. Acara dimulai dengan dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Karanganyar Muadz Junizar, S.Ag., M.H. dan terbagi menjadi tiga sesi yaitu Pengucapan Pakta Intergritas Hakim, Pengucapan Pakta Integritas Pegawai, dan Pengucapan Pakta Integritas PPNPN dan Honorer. Acara berjalan lancar dan tertib sesuai dengan rundown yang telah ditetapkan, semoga dengan adanya penandatanganan pakta integritas ini bisa mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik lagi.

Read 295 times Last modified on Senin, 13 Januari 2025 15:32

Leave a comment

Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.