SOSIALISASI SEMA NO. 01 TAHUN 2022 TENTANG OPTIMALISASI PRODEO
Written by IndahWakil Ketua Pengadilan Agama Karanganyar Subiyanto Nugroho, S.H.I., S.Pd.Si menjadi narasumber dalam sosialisasi Surat Edaran Mahkamah agung No. 01 tahun 2022 yang diadakan oleh Seduluran Advokat Karanganyar pada Jum’at 10 Februari 2023. Pertemuan yang diadakan di Green Resto Jl. Lawu No. 161, Kadipiro, Bejen, Karanganyar,tersebut dihadiri oleh segenap Advokat di wilayah hukum karanganyar beserta mahasiswa dari Universitas Sebelas Maret Surakarta dan Universitas Muhamaddiyah Surakarta.
Sosialisasi ini memiliki tujuan Agar menciptakan satu persepsi yang sama dalam memberikan layanan hukum pembebasan biaya perkara (Prodeo) yang tujuannya adalah untuk meringankan biaya ditanggung oleh pihak yang secara ekonomi tidak mampu. Selain itu, sosialisasi kepada mahasiswa juga diharapkan dapat menjadi sarana penyebarluasan informasi kepada masyarakat luas, sehingga masyarakat dapat mengetahui layanan-layanan apa saja yang bisa menggunakan pembebasan biaya perkara (PRODEO).
Pengajuan gugatan secara Prodeo ini dapat diajukan oleh penggugat atau pemohon memalui meja I PTSP dengan melampirkan surat gugatan atau permohonan, surat keterangan tidak mampu dari Lurah/Kepala Desa, serta surat yang menerangkat bahwa penggugat atau pemohon adalah penerima bantuan sosial (KKM, Jamkesmas, PKH, BLT dan lainnya) yang di tandatangani pemohon atau penggugat dengan diketahuai oleh Ketua Pengadilan.
Leave a comment
Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.