Kamis, 26 Januari 2023 07:48

Lepas Sambut Kapolres karanganyar

Selasa, 24 Januari 2022 Ketua Pegadilan Agama Karanganyar Riana Ekawati, S.H., M.H menghadiri kegiatan lepas sambut Kapolres Karanganyar. Lepas sambut ini adalah untuk menyambut Kapolres Karanganyar yang baru AKBP Jerrold Hendra Yosef Komontoy yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kubu Raya, Kalimantan Barat, dan Juga untuk melepas AKBP Danang Kuswoyo yang akan melanjutkan tugas sebagai Kasubbag Sumda Bagrenmin Akpol Lemdiklat Polri.

Acara berlangsung dengan khidmat di di Pendopo RM. Said Rumah Dinas Bupati Karanganyar dengan dihadiri semua jajaran Polres Karanganyar dan Forkopimda Kabupaten Karanganyar. Dalam sambutannya sebagai Kapolres yang baru AKBP Jerrold Hendra Yosef Komontoy mengucapkan salam sekaligus meminta ijin untuk menjadi warga karanganyar. Beliau juga meminta dukungan serta kerjasama semua elemen masyarakat untuk menjaga situasi keamanan Kabupaten Karanganyar.

Rabu, 11 januari 2023 bertempat di Media Center Pengadilan Agama karanganyar, Pengadilan Agama Karanganyar dengan Pengadilan Negeri Karanganyar melakukan penandatanaganan surat keputusan bersama mengenai radius dan biaya penggilan / pemberitahuan perkara perdata gugatan dan permohonan pada wilayah hukum Pengadilan Agama karanganyar dan Pengadilan Negeri Karanganyar. Hadir dalam penandatanganan tersebut Ketua Pengadilan Agama Karanganayar Riana Ekawati, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar Agus Komarudin, S.H. beserta wakilnya Haga Sentosa Lase, S.H., M.H. beserta jajaran pejabat kedua pengadilan.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar, Agus Komarudin, S.H. mengatakan keputusan bersama ini sangat berguna untuk menyamakan besaran biaya perkara di wilayah hukum kabupaten karanganyar, jangan sampai dalam satu wilayah hukum terjadi perbedaan biaya.

Surat keputusan dengan nomor W11-A19/239/HK.05/I/2023 ini membagi radius wilayah hukum Kabupaten Karanganyar menjadi empat radius, yaitu radius I, radius II, radius III, radius IV (Khusus). Untuk radius I biaya panggilan adalah sebesar Rp. 100.000., radius II sebesar Rp. 120.000., radius III sebesar Rp. 140.000., dan radius IV adalah sebesar Rp. 160.000.  Surat Keputusan bersama ini mulai berlaku sejak mulai tanggal 11 januari 2023.

Pengadilan Agama Karanganyar kelas 1b memberikan penghargaan pegawai terbaik (Best Employee) tahun 2022 pada senin, 09 januari 2023. Pemberian penghargaan ini berlangsung setelah apel pagi hari senin 08.00 WIB, bertempat di halaman depan Pengadilan Agama Karanganyar kelas 1b. Pemberian penghargaan pegawai terbaik dilakukan untuk memberikan apresiasi sekaligus motivasi kepada seluruh Pegawai Pengadilan Agama Karanganyar untuk bisa lebih meningkatkan kinerjanya.

Pada kesempatan kali ini karyawan terbaik jatuh kepada Dra. Hj. Azizah, ME dari unit hakim, Elfira Hakim, S.E., S.H., dari unit kepaniteraan, Andi Kurniawan , S.E., dari unit kesekretariatan dan Ehsan Wasik Susilo, A.md dari unit pelayanan. Penilaian didasari berbagai kriteria antara lain perkara yang berhasil ditangani, ketepatan waktu penanganan perkara, presentase keberhasilan mediasi, upload BAST, absensi sikep, inovasi, loyalitas, integritas, dan tanggung jawab.

Jum’at, 06 Januari 2022 Sub Bagian Kepegawaian Pengadilan Agama Karanganyar mengadakan sosialisasi pengisian aplikasi E-Kinerja dengan bertempat pada Media Center Pengadilan Agama Karanganyar. Sosialisasi diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Karanganyar Riana Ekawati, S.H., M.H. beserta seluruh pegawai Pengadilan Agama Karanganyar dengan dibuka oleh Kepala Sub-Bagian Umum dan Keuangan Maulana M. Ibrahim, S.H.I. Sementara materi sosialisasi disampaikan oleh staff kepegawaian Pengadilan Agama Karanganyar Dicka Martyastanti, S.Psi.

Sosialisasi E-Kinerja kali ini berfokus pada tekhnis pengisian aplikasi yang dinilai cukup rumit. Tujuannya adalah supaya seluruh pegawai Pengadilan Agama Karanganyar dapat secara mandiri mengisi SKP pada aplikasi E-Kinerja. Aplikasi E-Kinerja merupakan merupakan aplikasi ciptaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengukur dan memantau kinerja ASN untuk kemudian dijadikan acuan dalam pemberian tunjangan kinerja yang akan diterima pegawai negeri sipil. Perekaman pada aplikasi E-Kinerja dimulai dari pengisian data SKP yang berisikan tugas pokok tiap PNS dimulai dari pemegang Jabatan tertinggi pada suatu instansi yang kemudian akan di turunkan pada unit dibawahnya.

Hari kamis, 05 januari 2023  bertempat di Media Center Pengadilan Agama Karanganyar telah melaksanakan penandatanganan perjanjian dan kontrak kerjasama dengan PAHAM Jawa Tengah pos Karanganyar. Pada kesempatan tersebut pihak PAHAM Jawa Tengah diwakili oleh Direktur PAHAM Jawa Tengah pos Karanganyar Purwanto, S.H. sedang Pengadilan Agama Karanganyar diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Karanganyar Riana Ekawati, S.H., M.H. didampingi Sekretaris dan Panitera Pengadilan Agama Karanganyar.

Perjanjian kerjasama ini memiliki tujuan untuk memberikan pelayanan hukum di Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Agama Karanganyar sebagai bagian dari penyelenggaraan dan penggunaan bantuan hukum di lingkungan peradilan agama yang bertanggung jawab, berkwalitas, dan terkoordinasi sesuai dengan yang tercantum dalam Bab II pasal 2 perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani.

Layanan bantuan hukum ini sangat bermanfaat karena dapat memberikan bantuan kepada pencari keadilan berupa informasi, konsultasi, advis hukum, dan juga bantuan untuk pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pihak sebagai syarat untuk bisa berperkara di pengadilan.

Senin, 02 Januari 2023 memasuki awal tahun yang baru segenap pegawai Pengadilan Agama Karanganyar dimulai dari Ketua Pengadilan Agama karanganyar, Hakim, Pegawai Kesekretariatan, Pegawai Kepaniteraan beserta Honorer dan PPNPN melaksanakan apel senin pagi. Pada Apel pagi disampaikan mengenai pedoman presensi online pegawai pengadilan di lingkungan Mahkamah Agung melalui aplikasi SIKEP, terdapat pembaharuan dimana mulai tanggal 27 Desember 2022 sesuai dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indooonesia Nomor 368/KMA/SK/XII/2022 dimana pelaksanaan presensi wajib dilengkapi dengan swafoto wajah yang terlihat jelas Hakim dan ASN yang bersangkutan dan dikenali oleh pengelola presensi tempat satuan kerja bersangkutan. Perubahan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan disiplin pegawai yang nantinya diharapkan juga akan terpenuhunya target kinerja yang telah direncanakan.

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan bersama sekaligus penandatangan Pakta Integritas yang dikomando oleh Sekretaris Pengadilan Agama Karanganyar Ghufron, S.H.I. Pakta integritas sendiri adalah pernyataan diri untuk berkomitmen dalam tugas, fungsi, wewenang sesuai dengan peran dan tugas masing-masing. Dalam pakta integritas juga diselipkan janji untuk tidak melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penandatanganan pakta integritas ini dilakukan untuk upaya Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pada Kesempatan ini pula dilakukan pembagian Surat Keputusan Perpanjangan Kontrak Pegawai PPNPN dan Honorer untuk tahun 2023. Total Delapan orang PPNPN dan Lima orang honorer yang ada di Pengadilan Agama Karanganyar melakukan pembaharuan kontraknya.

Apel pagi kali ini diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh pegawai Pengadilan Agama Karanganyar.

Karanganyar, 29 Desember 2022. Mengingat topografi Kabupaten Karanganyar yang di lalui aliran Sungai Bengawan Solo, menyebabkan wilayah kabupaten karanganyar terutama yang dilalui aliran Sungai Bengawan Solo memiliki resiko tinggi terhadap bencana banjir. Oleh karena itu korem 074/Karanganyar dengan Dandim 0727/Karanganyar melakukan penanaman pohon secara serentak di wilayah Bantaran Sungai Bengawan Solo, Ngringo, Jaten. Pengadilan Agama Karangayar turut serta dalam acara tersebut dengan diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Karanganyar Bapak Subiyanto Nugroho, S.H.I., S.P.Si., turut serta dalam acara tersebut.

Dalam acara tersebut berbagai jenis pohon ditanam terutama pohon-pohon yang memiliki nilai-nilai ekonomis seperti kayu putih, sirsak, manga dan kelengkeng. Diharapkan kedepannya lokasi penanaman menjadi rimbun dan bisa mengurangi masalah kekeringan, erosi, menghilangnya mata air, dan pendangkalan sungai yang memiliki kontribusi sebagai penyebab bencana banjir.

Bertempat di Aula Pengadilan Agama Karanganyar, Rabu 28 Desember 2022 diadakan Monev kinerja akhir tahun 2022 sekaligus pembahasan program kerja tahun 2023. Rapat dimulai pukul 14.00 WIB dengan dipimpin oleh segenap pimpinan Pengadilan Agama Karanganyar yaitu Riana Ekawati, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Karanganyar, Subiyanto Nugroho, S.H.I., S.Pd.Si selaku Wakil ketua Pengadilan Agama Karanganyar, Ghufron, S.H.I. selaku Sekretaris Pengadilan Agama Karanganyar, serta Khoirul Anam, S.H. selaku panitera Pengadilan Agama Karanganyar. Dengan dihadiri segenap pegawai Pengadilan Agama Karanganyar.

Dalam rapat tersebut disampaikan hal-hal yang menjadi perhatian pada tahun 2022 dan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang, antara lain:

  1. Penghargaan-penghargaan yang diperoleh Pengadilan Agama Karanganyar pada tahun 2022
  2. SIPP yang harus ditingkatkan.
  3. Fluktuasi perkara
  4. Pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2023.

Diharapkan untuk kedepannya dengan adanya evaluasi kinerja ini dapat meningkatkan dedikasi kinerja seluruh pegawai pengadilan agama karanganyar, sehingga nantinya pelayanan yang diberikan lebih baik.

 

Senin, 26 Desember 2022 10:07

KAJIAN ASHAR RUTIN PENGADILAN AGAMA KARANGANYAR

Written by
Senin- 26 Desember 2022. Seperti biasa setelah sholat Ashar berjamaah di Mushola Al-AHSAN Pengadilan Agama Karanganyar diadakan rutinitas kultum, untuk imam sholat Ashar dan kultum hari ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Karanganyar, Bapak Khoirul Anam, S.H., dengan materi Bab Ancaman Sumpah Palsu.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu dia telah berkata : Rasulullah SAW telah bersabda "Barangsiapa bersumpah dengan sumpah palsu dengan maksud agar dapat menguasai harta seorang Muslim, sedangkan dia nyata-nyata melakukan kepalsuan dalam sumpahnya itu, maka dia akan menemui Allah dalam keadaan dimurkai oleh-Nya".
Serta diriwayatkan dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu 'Anhu dia telah berkata : "aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda" : " Barangsiapa mempertahankan harta kekayaannya maka dia meninggal dalam keadaan syahid".
Selasa, 20 Desember 2022 11:35

Peringatan Hari Ibu Kabupaten Karanganyar

Written by
Selasa, 20 Desember 2022. Pengadilan Agama Karanganyar menghadiri acara seminar dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-94 yang jatuh pada tanggal 21 Desember 2022 yang diadakan oleh Gerakan Organisasi Wanita Kabupaten Karanganyar. Seminar ini bertajuk "Pola Asuh Anak dan Pendampingan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum , dengan Narasumber Ibu Khabibah Sholihah, S.Psi., M.Psi yang merupakan psikolog dan AIPDA Tulus Ariyanto, S.H., yang saat ini menjabat sebagai Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Karanganyar.
 
Acara yang digelar di Hotel Taman Sari Karanganyar dan dihadiri oleh organisasi-organisasi wanita se-Kabupaten Karanganyar, serta unsur Forkopimda ini dibuka oleh Bupati Karanganyar, Bapak Drs. H. Juliyatmono, M.M. Dalam hal ini Ketua Pengadilan Agama Karanganyar sedang berhalangan hadir, untuk itu diwakili oleh Panitera Muda Hukum Ibu Korizah Triahany, S.H.,. Adapun organisasi wanita peradilan yaitu Darmayukti Karini Cabang Karanganyar diwakili oleh Ibu Sulistyorini Fakar.
Jumat, 16 Desember 2022 10:09

Dharmayukti Karini Karanganyar Desember 2022

Written by

Karanganyar, Jumat 16 Desember 2022, Dharmayukti Karini cabang karanganyar mengadakan pertemuan yang rutin diselenggarakan tiap bulannya. Pertemuan kali ini spesial dikarenakan diadakan sekaligus untuk memperingati hari ibu yang jatuh pada 22 Desember 2022. Pertemuan kali ini juga berbeda jika dibandingkan dengan pertemuan biasanya karena diadakan di luar pengadilan yaitu bertempat di Resto Sawah, Karangpandan, Karanganyar. Pertemuan berlangsung meriah dengan dihadiri banyak anggota baik dari Pengadilan Negeri Karanganyar maupun Pengadilan Agama Karanganyar.

Pertemuan dimulai pada pukul 09.00 WIB dibuka dengan sambutan ketua Dyk Cabang Karanganyar Yosita Nurul Hikmah Dilli Timora, sekaligus penyerahan kenang-kenangan kepada beliau yang akan mengikuti suami berpindah tugas ke Pengadilan Negeri Kebumen. Acara dilanjutkan dengan Fun Game serta pembagian Doorprize special untuk para anggota yang datang. Acara diakhiri dengan acara makan bersama sekaligus beberapa patah kata dari ibu yosita.

Akhir kata, Semoga Sukses di tempat yang baru untuk ibu Yosita Nurul Hikmah Dilli Timora.

Rabu- 14 Desember 2022, Pengadilan Agama Karanganyar menghadiri acara Pembahasan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Karanganyar dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Adapun acara ini diadakan di Ruang Podang 2 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I (Asisten Pemerintahan dan Kesra) Bapak Rusmanto, S.H., M.M, dengan Moderator Kabag Bagian Pemerintahan Umum, Ibu Nur Aini Farida, S.S.T.P, M.M dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Karanganyar Ibu Riana Ekawati, S.H., M.H. , .
Dalam Pembahasan Nota Kesepakatan Pengadilan Agama Karanganyar kelas IB dengan Pemerintah Kabupaten tentang Percepatan Layanan Hukum Kepada Masyarakat ini dihadiri oleh 25 Peserta yang terdiri dari 4 orang yang merupakan tim dari Pengadilan Agama yaitu Sekretaris Bapak Ghufron, S.H., Panitera Bapak Khoirul Anam, S.H., Panitera Muda Hukum Ibu Korizah Triahany, S.H., dan Kasubbag Pelaporan, Perencanaan dan IT Bapak Fakar Nur Halim, S.Kom., serta peserta lainnya mewakili Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Bagian Organisasi Sekretariat daerah, Diskominfo, DPMTSP , Dinas Sosial, Baperlitbang, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A P2KB), Dinas kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil , Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), BPKPD.
Pasal demi Pasal Pada Nota Kesepakatan antara Pemerintahah kabupaten Karanganyar dan Pengadilan Agama Karanganyar dibahas bersama secara detil, cermat dan tuntas, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rencana kerja sinergi percepatan layanan hukum demi mewujudkan keadilan bagi masyarakat;
Tugas dan tanggung jawab Pengadilan Agama Karanganyar terkait sinergi dengan pemerintah kabupaten Karanganyar antara lain menyediakan percepatan layanan hukum kepada Masyarakat berbasis digital melalui Aplikasi JAMU KUAT (Kerjasama Mewujudkan Keadilan Untuk Masyarakat), Menerima dan Menggunakan data dan Informasi tentang Kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan , memberikan data perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Dispensasi Kawin sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan, memberikan layanan masyarakat dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Karanganyar, memberikan layanan penyuluhan dan konsultasi hukum serta bantuan hukum kepada masyarakat miskin sesuai dengan peraturan perundang-undangan, memfasilitasi layanan hukum dalam rangka pemenuhan hak perempuan dan perlindungan anak, memberikan pendampingan layanan hukum bagi penyandang disabilitas yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama Karanganyar serta informasi data masyarakat miskin, serta melaksanakan sosialisasi Nota Kesepakatan kepada piahk terkait.
Acara hari ini juga dibarengi dengan Pembahasan Nota Kesepakatan Antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Karanganyar tentang Sinergi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar. yang dalam hal ini kehadiran Ombudsman dipimpin oleh Bapak M. Agus Ardyansyah selaku perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah.
Acara Pembahasan Nota Kesepakatan yang digagas oleh Pengadilan Agama Karanganyar, bersama Pemerintah Kabupaten Karanganyar ini tentunya diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar sesuai harapan kita bersama demi terlaksananya percepatan layanan hukum kepada Masyarakat. (Jurdilaga PaKra - kH)
Halaman 11 dari 20