Ulang Tahun Dharmayukti Karini Ke 18 Secara Virtual, PA Karanganyar Menjadi Tuan Rumah

Perpisahan Mahasiswa PPL IAIN Surakarta Dengan PA Karanganyar

Rapid Test PA Karanganyar, Alhamdulillah Seluruhnya Non Reaktif

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil Hamdu

Jumat, 15 Mei 2020 23:32

PEMUSNAHAN BLANKO AKTA CERAI

Written by

Di tengah Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pengadilan Agama Karanganyar tetap melaksanakan Tupoksi baik proses persidangan maupun pelayanan terhadap masyarakat penacari keadilan dengan mengacu pada surat Menpan RB, Surat Edaran Mahkamah Agung RI, Surat Edaran SESMA RI, Badilag dan PTA Jateng dengan tetap mengindahkan protokoler kesehatan.

KBRN, Karanganyar : Pengadilan agama mulai menerapkan aplikasi Sistem Barcode Akta Cerai (Sibaca) di wilayah karanganyar untuk menekan tindakan penyalahgunaan Akta Cerai palsu.

Ketua PA Karanganyar, M Danil mengatakan, penerapan inovasi aplikasi sibaca ini didasari banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait pemalsuan Akta Cerai.

"Jadi pengaduan akta cerai paslu itu banyak masuk ke kita, lalu kita buat SIBACA ini, jadi dengan aplikasi Aplikasi sibaca ini menggunan sistem barcode untuk mengetahui keaslian dari Akta Cerai," jelas M Danil kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu, (22/1/2020).

Selain itu, Danil mengatatakan kerugian dari kasus penyalahgunaan akta cerai palsu tidak hanya menimpa perseorangan saja namun juga menimpa sejumlah instansi swasta.

"Banyak juga dari pihak swasta seperti perbankan dan instansi lain, terkadang mempertanyakan keaslian surat cerai jadi harus konfrimasi ke kantor Pengadilan Agama," bebernya.

Dikatakan Danil, Masyarakat nantinya hanya cukup mengunduh aplikasi SIBACA di playstore. Aplikasi berbasis Android itu bisa diunduh pada Google Play Store, lalu melakukan scan pada code barcode yang ada pada akta nikah.

"Jadi masyarakat nanti tinggal pakek HP itu scan barkode pakai aplikasi SIBACA bisa dilihat keterangannya, kalo discan tidak muncul informasi lengkap maka dapat dikatakan akta tersebut palsu," terangnya.

Karena sistem pada aplikasi Sibaca sudah terbentuk, lanjutnya, maka akta cerai yang dikeluarkan PA Karanganyar mulai pertengahan 2019, sudah dilengkapi dengan barcode, Sementara untuk pemilik Akta Cerai yang belum dilengkapi barcode dapat datang ke PA Karanganyar untuk cetak ulang.

"Sebenarnya ini sudah kita buat barcode di akta cerai sejak pertengahan 2019, jadi sekarang itu sudah bisa dipakek di SIBACA, sedangkan untuk akta cerai yang belum ada barcode bisa ke kantor PA untuk cetak ulang," ungkapnya.

Sistem tersebut, jelas Danil, menggunakan database skala nasional, jadi bisa diakses siapapun. Dengan aplikasi ini diharapkan masyarakat bisa mengecek keaslian dari Akta Cerai tanpa harus datang ke Pengadilan agama.

"Kita harapkan masyarakat bisa lebih mudah untuk memastikan akta cerai palsu atau tidak, jadi cuman pakek barcode dan handphone tanpa harus ke kanto pengadilan agama," tandasnya.

Berdasarkan Pengumuman Calon Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Karanganyar tertanggal 06 Januari 2020 lalu, maka dengan ini kami sampaikan berita acara hasil evaluasi administrasi Paket Pengadaan Layanan Bantuan Hukum Pengadilan Agama Karanganyar Tahun 2020.

Untuk lebih jelasnya silahkan download berita acara berikut:

Berita Acara Evaluasi Calon Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum.pdf

Pelaksanaan Test Penerimaan

Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri

Pada Pengadilan Agama Karanganyar

 

Selasa tanggal 31 Desember 2019 bertempat di ruang aula Pengadilan Agama Karanganyar dilaksanakan test seleksi untuk Tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang dipimpin langsuh oleh Plh. Ketua, Bapak Drs. H. Amat Tazal, S.H. didampingi Sekretaris Bapak Suroso, S.H., M.M. dan Panitera Bapak Drs. H. Zamzami, MSi serta panitia pelaksanaan ujian. Untuk formasi PPNPN ini telah diumumkan melalui papan pengumuman yang ada. Pada informasi lowongan tersebut disampaikan persyaratan dan jadwal pelaksanaan ujian hingga tahapan akhirnya.

Waktu pelaksanaan ujian ini dimulai pukul 08.30 WIB dan dibagi menjadi 2 sesi yakni sesi tertulis dan wawancara. Ujian ini dimulai dengan ujian tertulis yang terdiri dari 100 soal dengan rincian tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum, dan diakhiri dengan tes wawancara.

Proses seleksi berlangsung dengan baik dan lancar. Sebelum pelaksanaan test dimulai telah diberikan beberapa arahan langsung tentang bagaimana proses seleksi tersebut dan besar harapan para peserta test bisa bergabung di Pengadilan Agama Karanganyar untuk tahun 2020.

Setelah melakui serangkaian tes seluruh nilai peserta akan direkap baik dari nilai ujian tertulis serta hasil wawancara. Nantinya nilai tersebut akan diakumulasikan untuk menentukan hasil akhir siapa yang berhak dinyatakan lulus dalam seleksi ini.(Red)

 

Berdasarkan Pengumuman Calon Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Karanganyar tertanggal 23 Desember 2019 lalu, maka dengan ini kami sampaikan perubahan atau revisi pengumuman terkait hal tersebut.

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Revisi Surat Pengumuman sebagai berikut:

Surat_Pengumuman_POSBAKUM_TA_2020.pdf (Revisi)

Berdasarkan amanat Pasal 22 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Karanganyar Nomor: W11-A19/3555/KU.01/XII/2019, tanggal 20 Desember 2019 tentang Penunjukkan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pengadilan Agama Karanganyar Tahun Anggaran 2020, dengan ini Pengadilan Agama Karanganyar membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2020.

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Surat Pengumuman sebagai berikut:

Surat_Pengumuman_POSBAKUM_TA_2020.pdf

Catatan : Pengumuman ini telah direvisi tanggal 06 Januari 2020. Silahkan lihat Pengumuman terbaru disini.

Kamis, 14 November 2019 00:22

Pembinaan Hakim Tinggi Pengawas Daerah

Written by

Rabu (13/11/2019) Pengadilan Agama Karanganyar mendapat kunjungan Pembinaan dari Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) Pengadilan Tinggi Agama Semarang yakni Bapak H. Sarwohadi, SH, MH. Adapun Kedatangan Hatiwasda ke daerah-daerah dengan maksud untuk memonitoring dan menerima persoalan-persoalan yang dihadapi di daerah.

Karanganyar, hari Senin tanggal 28 Oktober 2019 telah melaksanakan upacara peringatan hari sumpah pemuda ke-91 tahun 2019 di halaman gedung kantor yang dihadiri oleh seluruh hakim dan pegawai dengan pembina upacara Dr. Drs. Mudara, MSI dan membacakan pidato Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia dengan Tema “Bersatu Kita Maju”.

Halaman 18 dari 20