Rabu, 25 Agustus 2021 08:34

Sidang Cerai Gugat Virtual

Written by

Karanganyar, 24 Agustus 2021. Untuk pertama kalinya Pengadilan Agama Karanganyar kelas IB melaksanakan proses persidangan secara online dengan Host Zoom dari Pengadilan Agama Karanganyar sendiri. Perkara yang disidangkan adalah perkara Cerai Gugat dengan nomor perkara 0944/Pdt.G/2021/PA.Kra, yang berarti pihak Penggugat beralamat domisili di wilayah Kabupaten Karanganyar dan Tergugat beralamat domisili di Jalan Datuk Syahbandar RT.02/RW.01 Kelurahan Tanjung, Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan yang merupakan wilayah dari Pengadilan Agama Tanjung Pinang.

Oleh karena Tergugat berdomisili tinggal di wilayah Kabupaten Bintan yang mana merupakan wilayah Hukum dari Pengadilan Tanjung Pinang, maka setelah menerima Perkara nomor tersebut, kepaniteraan Pengadilan Agama Karanganyar dimohonkanlah pemanggilan pihak Tergugat melalui Pengadilan Agama Tanjung Pinang. Dari hasil relass panggilan yang dikirimkan oleh Pengadilan Agama Tanjung Pinang, Tergugat telah menerima relass dan menandatangani relass panggilan.

Kabar akan permohonan untuk mengadakan sidang secara virtual dari Pengadilan Agama Tanjung Pinang baru didapat oleh Pengadilan Agama Karanganyar pada tanggal 23 Agustus 2021 setelah Pihak Tergugat melayangkan permohonan resmi tertulis kepada Pengadilan Agama Tanjung pinang untuk bisa bersidang secara virtual dengan Penggugat yang berperkara di Pengadilan Agama Karanganyar. Kemudian setelah mendapatkan kabar tersebut, secara intens petugas PTSP Pengadilan Agama Karaganyar berkomunikasi dengan Pengadilan Agama Tanjung Pinang. Dan dari Pengadilan Agama Karanganyar selanjutnya mempersiapkan diri untuk keperluan persidangan virtual tersebut.

Dari hasil komunikasi diperoleh kepastian bahwa dari Pengadilan Agama Tanjung Pinang siap untuk melaksanakan sidang virtual pada pukul 14.00 WIB.

Sekalipun agak molor sedikit dari hasil komunikasi terakhir dengan Pengadilan Agama Tanjung Pinang bahwa pihak Tergugat siap berada di ruang sidang pengadilan Agama Tanjung Pinang pada pukul 14.00, namun persidangan baru bisa dimuai dan dibuka oleh Majelis Hakim pada pukul 14.30 WIB. Oleh karena persidangan pada perkara ini merupakan sidang pertama dan kedua belah pihak menghadiri persidangan (walaupun secara virtual), Majelis Hakim menundanya untuk upaya Mediasi. Dan Sidang di akhiri,ditutup oleh Ketua Majelis Hakim.(Red)

Bertempat di Aula Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB, dengan disaksikan oleh segenap unsur Hakim dan semua Pegawai Pengadilan Agama Karanganyar, Ketua Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB, Bapak Fakhrurazi, S.Ag.,M.H.I. dengan resmi meluncurkan salah satu inovasi dalam rangka mewujudkan pelayanan prima pada pencari keadilan di Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB. Inovasi tersebut diberi nama Drive Thru pengambilan Akta Cerai.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB menyatakan bahwa oleh karena pimpinan Mahkamah Agung sangat mendorong lembaga-lembaga Peradilan di bawahnya untuk berbuat yang terbaik demi pelayanan prima pada masyarakat pencari keadilan. Maka menyambut seruan tersebut, hampir-hampir semua Pengadilan (Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Militer bahkan Mahkamah Agung sendiri) berlomba-lomba melahirkan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat, tak terkecuali dengan Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB yang pada hari ini, Rabu 10 Agustus 2021 meluncurkan layanan Drive Thru Pengambilan Akta Cerai yang aplikasinya dibuat sendiri oleh salah satu PPNPN Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB sendiri yaitu saudara Asyhar Nururrozy, S.Psi.

Mengakhiri sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB berharap agar ke depan Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB tetap bersemangat dan lebih kreatif lagi dalam melahirkan ide-ide inovatif serta terus meningkatkan kualitas pelayanannya terhadap masyarakat. Di samping itu akses layanan harus semakin transparan dan mudah diakses oleh siapa saja.

Dalam acara peluncuran layanan Drive Thru Pengambilan Akta Cerai tersebut, oleh aplikatornya dijelaskan bahwa warga masyarakat yang mau mengambil Akta Cerai di Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB cukup datang di Kantor Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB tanpa harus masuk ke ruang PTSP, cukup menemui security di Pos Satpam, diambil foto pengambil Akte Cerai dan Akta Cerai disampaikan kepada pengambil.

Pelayanan Drive Thru Pengambilan Akta Cerai dilayani setiap hari kerja dari jam 09.00 WIB sampai dengan Jam 11.00 WIB, bila seandainya warga masyarakat yang tadinya sudah terdaftar di Drive Thru dalam mengambil Akta Cerainya, yang bersangkutan mengambil Akta Cerai setelah jam layanan Drive Thru (setelah jam 11.00 WIB) tetap masih dilayani namun dipersipersilahkan untuk mengambil Akta Cerainya di ruang PTSP, seperti biasa.(RED)

Pada hari Selasa 22 Juni 2021 kemarin, Panitera Pengadilan Agama Karanganyar memimpin Rapat kepaniteraan guna meningkatkan kualitas pelayanan untuk pencari keadilan, adapun Rapat ini dihadiri oleh Panitera Muda Gugatan, Tim PTSP  (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Receptionis Pengadilan Agama Karanganyar.

Rapat ini merupakan rapat rutin bulanan yang dilakukan kepaniteraan, dan dari rapat  tersebut berhasil diidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dibagian garda terdepan  diantaranya setiap pihak yang memerlukan informasi harus diarahkan di meja PTSP dan yang berhak menyampaikan informasi terkait penanganan perkara hanyalah Tim PTSP, jika Tim PTSP menghadapi kendala maka Tim PTSP harus melaporkan kendala tersebut pada Panitera Muda, hal ini guna meminimalisir ke-absurd-an informasi penanganan perkara dan menciptakan zona intergritas di Lingkungan Pengadilan Agama Karanganyar;

Selain itu, perlu adanya kepastian mengenai jam istirahat persidangan, karena Para Pihak berperkara menghendaki jika pukul 12.00 wib- 13.00 wib sidang diskors untuk memberikan kesempatan pihak berperkara bisa melakukan ISHOMA;

Terkait penyerahan KTP dan KK para PIhak yang berdomisili di Karanganyar oleh disdukcapil kepada Pengadilan Agama Kranganyar, untuk sesuai jadwal semula, Pihak Disdukcapil harus menyerahkan 1hari setelah Akta Cerai berhasil dicetak;

Kendalan-kendala di PTSP ini sangat mempengaruhi performa Pengadilan Agama Karanganyar dan penilaian masyarakat, kualitas pelayanan prima kepada pencari Keadilan adalah hal mutlak yang harus digalakan oleh Pengadilan Agama Karanganyar, Panitera Pengadilan Agama Karanganyar Bapak Mohamad Sukiyanto, S.H., M.H juga menyampaikan pengarahan “agar senantiasa tim kepaniteraan khususnya untuk menjaga kekompakan dan menjaga integritas”. (Hany,jurdilagaKra)

Rabu, 23 Jun 2021 10:30

Perdamaian yang dinanti

Written by

Untuk kesekian kalinya, mediator Pengadilan Agama Karanganyar berhasil menyelamatkan rumah tangga para pihak yang sudah berada di ujung perceraian. Kali ini Asep Ridwan Hotoya, salah satu mediator dari Hakim yang berhasil mendamaikan dan merukunkan kembali suami istri yang hendak bercerai.

Terdaftar di register perkara nomor 0757/Pdt.G/2021/PA.Kra, pada hari Senin tanggal 21 Juni 2021 di ruang mediasi PA Karanganyar, proses mediasi berhasil. Para pihak sepakat untuk sama-sama saling introspeksi diri dan berubah untuk menjadi suami istri yang lebih baik. Keduanya pun sepakat mengakhiri perkara dan Penggugat mencabut gugatannya.

Selain itu para pihak juga berjanji tidak akan mengulangi kesalahan-kesalahan di masa lampau dan akan menyelesaikan segala permasalahan rumah tangga bersama-sama melalui musyawarah.

Pada akhir mediasi, mediator berpesan agar hal ini menjadi pengalaman dan pelajaran berharga untuk merajut kembali ikatan kasih sayang yang sempat terputus.

Dalam wawancara dengan kontributor website PA Karanganyar, mediator Hakim Asep Ridwan Hotoya mengatakan bahwa perdamaian adalah puncak dari keberhasilan pengadilan dalam menyelesaikan suatu sengketa.

Semoga saja semakin banyak mediasi di Pengadilan Agama Karanganyar yang berhasil dengan perdamaian. (ARH)

Kamis, 17 Jun 2021 14:39

Sidang Keliling Wada'

Written by

Jum’at, 11 Juni 2021. Bertempat di Kantor Balai Desa Pendem, Kecamatan Mojogedang, Kabpaten Karanganyar, rombongan Majelis Hakim PA Karanganyar Kelas IB yang diketuai oleh DR. Drs. H. Mudara, M.S.I., sowan kepada jajaran Struktural Desa Pendem Kecamatan Mojogedang dalam rangka menyampaikan pesan dari Ketua PA Karanganyar Kelas IB untuk menghaturkan terima kasih dan pamitan dengan telah berakhirnya program Sidang Keliling PA Karanganyar untuk Tahun Anggaran 2021 ini. Pada kesempatan itu, DR. Drs. H. Mjdara, M.S.I., menyampaikan bahwa sidang keliling yang dilaksanakan di Balai Desa Pendem ini telah sesuai dengan program yang tertera di dalam DIPA Badilag PA Karanganyar sebanyak 16 (enam belas) kali persidangan dimulai sejak tanggal 22 Januari 2021 sampai dengan tanggal 11 Juni 2021 ini. Permohonan maaf disampaikan juga terutama pada awal-awal ataupun sebelum pelaksanaan Sidang keliling di balai Desa Pendem yang sangat minim koordinasi.

Pada kesempatan yang sama, dari pihak Balai Desa Pendem yang diwakili oleh Kepala Desanya menyampaikan permohonan maaf atas kekurangsiapan pihak Desa dalam pelaksanaan Sidang keliling PA Karanganyar tersebut dan membuka pintu selebar-lebarnya kembali bila di tahun-tahun anggaran selanjutnya balai Desa Pendem akan digunakan sebagai tempat untuk melaksanakan Sidang Keliling.

Ketua PA Karanganyar melalui Ketua Majelis Hakim Sidang Keliling menyampaikan harapannya bila di tahun-tahun anggaran yang akan datang bila ada program Sidang keliling, agar dipersiapkan sebaik-baikya dari pihak Pengadilan Agamanya sendiri agar berkoordinasi terlebih dahulu dengan tempat dimana dilaksanakannya sidang keliling agar tidak terjadi ketidaksiapan dari stakeholdernya.(MMI)

Selasa, 15 Juni 2021, Pengadilan Agama Karanganyar kelas IB kedatangan tamu dari civitas akademika Fakultas Syariah IAIN Salatiga. Pada pertemuan tersebut hadir langsung Dekan Fakultas Syari’ah Dr. Hj. Siti Zumratun, M.Ag didampingi Wakil Dekan 3 dan Kepala Tata Usaha serta Ketua Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB.

Dalam bincang-bincang yang penuh keakraban itu dibahas dan dibicarakan terkait dengan penyempurnaan draf MoU yang sudah dibahas sebelumnya sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman antara Fakultas Syariah IAIN Salatiga dengan Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB. Beberapa item penting yang menjadi kesepakatan antara Fakultas Syariah dengan IAIN Salatiga dengan Pengadilan Agama Karanganyar diantaranya terkait dengan pelakanaan magang dan praktikum mahasiswa di Pengadilan Agama Karanganyar, kerjasama dalam hal penyebarluasan informasi dalam bentuk sosialisasi, penelitian, seminar, kuliah umum dan workshop di bidang hukum telah tertuang dalam MoU dimaksud.

Setelah penandatanganan Kesepakatan bersama tersebut dilanjutkan foto bersama Ketua Pengadilan Agama Karanganyar dengan Dekan fakultas Syari’ah IAIN Salatiga didampingi oleh Wakil Dekan 3 dan Kepala Tata Usaha Fakultas Syariah. Pertemuan tersebut ditutup dengan ramah tamah dan selanjutnya dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti oleh kedua belah pihak.

Pada hari Rabu tanggal 9 Juni 2021, pukul 14.00 WIB, bertempat di Aula Pengadilan Agama Karanganyar dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah tiga orang Panitera Pengganti baru. Ketiga orang Panitera Pengganti tersebut adalah Lisa Indraswari, S.Ag, yang semula merupakan Panitera Pengganti di Pengadilan Agama Salitiga dan mutasi dalam jabatan yang sama. Kedua Shiam Sidik Harafi, ST., SH., MBA yang semula sebagai Jurusita Pengganti di Pengadilan Agama Wates. Ketiga Ahmad Anwar, ST., SH. yang semula analis keperkaraan di Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan panitera Pengganti tersebut, selain dihadiri oleh para pejabat yang dilantik dan disumpah, juga dihadiri oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tingga Agama Yogyakarta, Ketua Pengadilan Agama Salatiga dan Ketua Pengadilan Agama Wates serta rombongan pengiring.

Fakhrurazi, S.Ag., MHI. Ketua Pengadilan Agama Karanganyar selaku pejabat yang melantik dan mengambil sumpah, dalam sambutannya berpesan khususnya kepada para pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpah, agar senantiasa memegang teguh janji yang telah diucapkan, fakta integritas yang sudah dilafalkan dan ditandatangi, serta senantiasa berkomitmen menjadikan integritas sebagai harga mati sebagaimana yang selalu disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Ri dalam berbagai kesempatan. Hal tersebut tidak dapat terwujud kecuali dengan selalu menyertakan Allah SWT dalam setiap aktifitas.

Selain sambutan Ketua Pengadilan Agama Karanganyar, acara juga di isi dengan sambutan perkenalan dari para pejabat baru, serta sesi foto bersama dan ramah tamah.(ASP)

Suasana mesra dan bahagia nampak jelas terlihat pada pasangan suami istri “SW” dan “M”. Pada hari Rabu tanggal 2 Juni 2021 bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Karanganyar, keduanya sepakat untuk menyudahi kisruh dalam rumah tangga mereka, serta merajut dan mengurai kembali tali kasih sayang yang sempat kusut dan terputus karena diterpa berbagai masalah dalam keluarga. Gugatan cera yang sempat diajukan oleh ‘SW” ke Pengadilan Agama Karanganyar dengan nomor perkara 593/Pdt.G/2021/PA Kra telah resmi dicabut dan kedua belah menyatakan rukun kembali dalam rumah tangga.

Pencabutan perkara tersebut merupakan hasil dari upaya mediasi yang dilakukan oleh mediator Pengadilan Agama Karanganyar Drs. M. Muslih, MH. Mediasi yang sempat dilaksanakan dua kali pada tanggal 20 Mei 2021 dan 2 Juni 2021 berbuah manis. Melalui nasehat, pencerahan, berdiskusi dari hati ke hati, beliau mampu meluluhkan hati dan memberikan kesadaran kepada kedua pihak untuk sama-sama saling memaafkan, sama-sama saling menerima kekurangan dan bersama-sama menyelesaikan cobaan dalam rumah tangga mereka. Akhirnya mediasi yang dipimpin oleh Drs. M. Muslih, MH. berhasil.

Semoga saja, kedepan semakin banyak pasangan-pasangan yang menggugat cerai ke Pengadilan Agama berakhir di ruang mediasi dan rukun kembali.(ASP)

Rabu, 02 Jun 2021 16:16

RAPAT KOORDINASI KEJURUSITAAN

Written by

Mengawali bulan Juni 2021, Ketua Pengadilan Agama Karanganyar Bapak Fakhrurazi, S.Ag.,M.H.I. melakukan rapat koordinasi dan konsolidasi dengan Panitera dan Jurusita Jurusita Pengganti PA Karanganyar di ruang Media Center Pengadilan Agama Karanganyar. Rapat koordinasi ini juga terkait dengan berakhirnya masa tugas bapak Sahrowardi, S.H., Jurusita Pengadilan Agama Karanganyar yang telah mengakhiri tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara Pegawai Negeri Sipil di usianya yang ke-58 terhitung 1 Juni 2021.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB, Fakhrurazi, S.Ag, MHI, berlangsung dialok dan diskusi yang hangat dalam rangka untuk menindaklanjuti purna tugasnya salah satu jurusita pengganti Pengadilan Agama Karanganyar. Dalam pertemuan tersebut semua hadirin didengar masukannya demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Semua wilayah yang selama ini menjadi tanggung jawab Bapak Sahrowardi selama menjalankan tugas sebagai Jurusita Pengganti PA Karanganyar yakni di 8 (delapan) wilayah Kecamatan, meliputi; Kecamatan Jatisrono, Jatipuro, Jumapolo, Jumantono, Tawangmangu, Kerjo dan Kecamatan Jenawi, untuk selanjutnya akan menjadi tanggungjawab Jurusita/Jurusita Pengganti lainnya.

Segenap peserta rapat sepakat akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dan akan melaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab. Menutup pertemuan ini Ketua PA. Karanganyar kembali mengingatkan hal-hal yang menjadi kewajiban JS/JSP dalam pelaksanaan tugasnya dan mengingatkan agar benar-benar dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pernyataan tidak puas ataupun pengaduan dari masyarakat bisa diminimalisir. Insya Allah PA Karanganyar akan selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.(Red)

Mengakhiri kegiatan kedinasan di bulan Mei 2021, Tim Pembangunan Zona Integritas PA Karanganyar melaksanakan rapat berkaitan dengan laporan agen perubahan. Bertempat di ruang media center PA Karanganyar, rapat di awali dengan pengarahan oleh Ketua PA Karanganyar bpk. Fakhrurazi, S.Ag, MHI. Rapat dilaksanakan hari Senin 31 Mei 2021, pukul 09.00 wib dan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, agen perubahan serta tim kesekretariatan.

Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa pada tahun ini dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), diproyeksikan untuk peningkatan pelayanan dan sterilisasi kantor dari potensi gratifikasi.

Dalam laporannya dari agen perubahan (Asep Ridwan Hotoya, SHI, M.Ag dan Fakkar Nur Salim, S.Kom) menyampaikan agen perubahan telah dan masih terus melaksanakan program-program yang mendorong peningkatan integritas dan pelayanan publik.

Beberapa hal yang telah dilakukan perubahan oleh Pengadilan Agama Karanganyar yang berkaitan dengan pelayanan diantaranya, penambahan toilet dan toliet khusus difabel, perbaikan tempat bermain untuk anak, penataan-pemisahan parkir pengunjung dengan pegawai, sterilisasi pintu masuk dan keluar pegawai dengan pengunjung, serta pembuatan pos satpam.

Diakhir rapat ketua PA berharap agar para agen perubahan serta seluruh tim ZI PA Karanganyar selalu mengeksplorasi kreatifitas untuk membuat program-program perubahan dan inovasi-inovasi baru.(ASP)

Menjelang akhir pekan, pada hari jum'at, tanggal 28 Mei 2021 bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Karanganyar dilaksanakan rapat bulanan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Satker.

Dalam rapat yang langsung di pimpin oleh Ketua PA Karanganyar (bpk Fakhrurazi, S.Ag, MHI) lebih fokus membahas dan mencermati hasil kinerja satker triwulan I yang dirilis Badilag beberapa waktu lalu.

Salah satu yang dicermati adalah nilai website yang masih nol, dan ternyata hal tersebut disebabkan kendala teknis diseluruh PA di wilayah Jawa Tengah, dimana nilai website tidak terekam di Badilag, padahal secara kriteria dan konten yang dipublish, website PA Karanganyar memiliki optimisme untuk mendapat nilai yang optimal.

Selanjutnya nilai yang belum maksimal adalah penyerapan anggaran perkara prodeo bagi warga miskin. Meskipun sudah disosialiasikan kepada para pihak, namun banyak pihak yang enggan berperkara secara prodeo dengan menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Adalah hal yang menarik dimana sangat sedikit warga Karanganyar yang mengajukan perkara secara prodeo. Apakah hal tersebut mengidentifikasikan tingkat kesejahteraan penduduk di Kabupaten Karanganyar.

Meskipun demikian Ketua PA Karanganyar menginstruksikan kepada Panitera untuk dapat bekerja sama kepada stake holder terkait untuk meningkatkan sosialisasi perkara prodeo.

Selain beberapa point tersebut, dibahas juga mengenai nilai-nilai di kinerja satker untuk perbaikan kedepan dengan harapan pada penilaian kinerja triwulan II dapat meningkat secara signifikan.(ASP)

Bertepatan dengan hari jumat, jam 10.00 WIB tanggal 21 Mei 2021, Pengadilan Agama Karanganyar mengadakan acara Pengantar alih tugas Senen, S.Ag, MH Wakil Ketua PA, Karanganyar yang selanjutnya menjadi Ketua Pengadilan Agama Tegal, Drs. H. Amat Tazal, SH Hakim PA Karanganyar selanjutnya sebagai Hakim PA. Indramayu dan Suroso, SH, MH Sekretaris PA Karanganyar selanjutnya sebagai PA. Wonogiri. Pengantar Alih Tugas yang dipadukan dengan halal bi halal keluarga besar PA Karanganyar berlangsung di Bali Ndeso Resto Kemuning Ngargoyoso.

Acara pengantar alih tugas ini berlangsung hikmat dan penuh kekeluargaan karena dihadiri segenap pegawai PA Karanganyar beserta keluarga. Disamping itu juga dihadiri langsung oleh Bapak Bupati Karanganyar, Wakil Bupati, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim, serta kepala Kementerian Agama Karanganyar.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Karanganyar Fakhrurazi, S.Ag, MHI menyampaikan ucapan terima kasih kepada mereka yang pindah tugas atas dedikasinya selama bertugas di PA Karanganyar dan berharap smoga semuanya lebih sukses lagi di tempat yang baru. Dalam kesempatan ini Bpk senen, S.Ag, MH mewakili yang pindah tugas juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasamanya selama ini dan mohon maaf jika ada kesalahan dan khilaf selama bergaul dengan segenap keluarga besar PA Karanganyar.

Pada kesempatan ini Bupati Karanganyar Drs.H. Juliyatmono, MM juga menyampaikan sambutannya yang pada pokoknya menyampaikan dan berharap sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar dengan Pengadilan Agama Karanganyar terus dipererat dan dikembangkan dan pelayanan kepada masyarakat karanganyar yang membutuhkan bantuan hukum di Pengadilan Agama Karanganyar terus ditingkatkan.

Acara ini ditutup dengan pemberian cinderamata dan foto bersama.

Halaman 16 dari 20