Karanganyar, 24 Agustus 2021. Untuk pertama kalinya Pengadilan Agama Karanganyar kelas IB melaksanakan proses persidangan secara online dengan Host Zoom dari Pengadilan Agama Karanganyar sendiri. Perkara yang disidangkan adalah perkara Cerai Gugat dengan nomor perkara 0944/Pdt.G/2021/PA.Kra, yang berarti pihak Penggugat beralamat domisili di wilayah Kabupaten Karanganyar dan Tergugat beralamat domisili di Jalan Datuk Syahbandar RT.02/RW.01 Kelurahan Tanjung, Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan yang merupakan wilayah dari Pengadilan Agama Tanjung Pinang.
Oleh karena Tergugat berdomisili tinggal di wilayah Kabupaten Bintan yang mana merupakan wilayah Hukum dari Pengadilan Tanjung Pinang, maka setelah menerima Perkara nomor tersebut, kepaniteraan Pengadilan Agama Karanganyar dimohonkanlah pemanggilan pihak Tergugat melalui Pengadilan Agama Tanjung Pinang. Dari hasil relass panggilan yang dikirimkan oleh Pengadilan Agama Tanjung Pinang, Tergugat telah menerima relass dan menandatangani relass panggilan.
Kabar akan permohonan untuk mengadakan sidang secara virtual dari Pengadilan Agama Tanjung Pinang baru didapat oleh Pengadilan Agama Karanganyar pada tanggal 23 Agustus 2021 setelah Pihak Tergugat melayangkan permohonan resmi tertulis kepada Pengadilan Agama Tanjung pinang untuk bisa bersidang secara virtual dengan Penggugat yang berperkara di Pengadilan Agama Karanganyar. Kemudian setelah mendapatkan kabar tersebut, secara intens petugas PTSP Pengadilan Agama Karaganyar berkomunikasi dengan Pengadilan Agama Tanjung Pinang. Dan dari Pengadilan Agama Karanganyar selanjutnya mempersiapkan diri untuk keperluan persidangan virtual tersebut.
Dari hasil komunikasi diperoleh kepastian bahwa dari Pengadilan Agama Tanjung Pinang siap untuk melaksanakan sidang virtual pada pukul 14.00 WIB.
Sekalipun agak molor sedikit dari hasil komunikasi terakhir dengan Pengadilan Agama Tanjung Pinang bahwa pihak Tergugat siap berada di ruang sidang pengadilan Agama Tanjung Pinang pada pukul 14.00, namun persidangan baru bisa dimuai dan dibuka oleh Majelis Hakim pada pukul 14.30 WIB. Oleh karena persidangan pada perkara ini merupakan sidang pertama dan kedua belah pihak menghadiri persidangan (walaupun secara virtual), Majelis Hakim menundanya untuk upaya Mediasi. Dan Sidang di akhiri,ditutup oleh Ketua Majelis Hakim.(Red)
https://pa-karanganyar.go.id/index.php/id/reformasi-birokrasi/arsip-berita?layoutMode=default&start=240#sigFreeIda3d93553c5
PELUNCURAN INOVASI LAYANAN DRIVE THRU PENGAMBILAN AKTA CERAI PENGADILAN AGAMA KARANGANYAR KELAS IB
Written by RedaksiBertempat di Aula Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB, dengan disaksikan oleh segenap unsur Hakim dan semua Pegawai Pengadilan Agama Karanganyar, Ketua Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB, Bapak Fakhrurazi, S.Ag.,M.H.I. dengan resmi meluncurkan salah satu inovasi dalam rangka mewujudkan pelayanan prima pada pencari keadilan di Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB. Inovasi tersebut diberi nama Drive Thru pengambilan Akta Cerai.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB menyatakan bahwa oleh karena pimpinan Mahkamah Agung sangat mendorong lembaga-lembaga Peradilan di bawahnya untuk berbuat yang terbaik demi pelayanan prima pada masyarakat pencari keadilan. Maka menyambut seruan tersebut, hampir-hampir semua Pengadilan (Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Militer bahkan Mahkamah Agung sendiri) berlomba-lomba melahirkan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat, tak terkecuali dengan Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB yang pada hari ini, Rabu 10 Agustus 2021 meluncurkan layanan Drive Thru Pengambilan Akta Cerai yang aplikasinya dibuat sendiri oleh salah satu PPNPN Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB sendiri yaitu saudara Asyhar Nururrozy, S.Psi.
Mengakhiri sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB berharap agar ke depan Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB tetap bersemangat dan lebih kreatif lagi dalam melahirkan ide-ide inovatif serta terus meningkatkan kualitas pelayanannya terhadap masyarakat. Di samping itu akses layanan harus semakin transparan dan mudah diakses oleh siapa saja.
Dalam acara peluncuran layanan Drive Thru Pengambilan Akta Cerai tersebut, oleh aplikatornya dijelaskan bahwa warga masyarakat yang mau mengambil Akta Cerai di Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB cukup datang di Kantor Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB tanpa harus masuk ke ruang PTSP, cukup menemui security di Pos Satpam, diambil foto pengambil Akte Cerai dan Akta Cerai disampaikan kepada pengambil.
Pelayanan Drive Thru Pengambilan Akta Cerai dilayani setiap hari kerja dari jam 09.00 WIB sampai dengan Jam 11.00 WIB, bila seandainya warga masyarakat yang tadinya sudah terdaftar di Drive Thru dalam mengambil Akta Cerainya, yang bersangkutan mengambil Akta Cerai setelah jam layanan Drive Thru (setelah jam 11.00 WIB) tetap masih dilayani namun dipersipersilahkan untuk mengambil Akta Cerainya di ruang PTSP, seperti biasa.(RED)
https://pa-karanganyar.go.id/index.php/id/reformasi-birokrasi/arsip-berita?layoutMode=default&start=240#sigFreeIdf0e05ab9fa
Monitoring dan Evaluasi Kualitas Pelayanan Pencari Keadilan di Pengadilan Agama Karanganyar
Written by RedaksiPada hari Selasa 22 Juni 2021 kemarin, Panitera Pengadilan Agama Karanganyar memimpin Rapat kepaniteraan guna meningkatkan kualitas pelayanan untuk pencari keadilan, adapun Rapat ini dihadiri oleh Panitera Muda Gugatan, Tim PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Receptionis Pengadilan Agama Karanganyar.
Rapat ini merupakan rapat rutin bulanan yang dilakukan kepaniteraan, dan dari rapat tersebut berhasil diidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dibagian garda terdepan diantaranya setiap pihak yang memerlukan informasi harus diarahkan di meja PTSP dan yang berhak menyampaikan informasi terkait penanganan perkara hanyalah Tim PTSP, jika Tim PTSP menghadapi kendala maka Tim PTSP harus melaporkan kendala tersebut pada Panitera Muda, hal ini guna meminimalisir ke-absurd-an informasi penanganan perkara dan menciptakan zona intergritas di Lingkungan Pengadilan Agama Karanganyar;
Selain itu, perlu adanya kepastian mengenai jam istirahat persidangan, karena Para Pihak berperkara menghendaki jika pukul 12.00 wib- 13.00 wib sidang diskors untuk memberikan kesempatan pihak berperkara bisa melakukan ISHOMA;
Terkait penyerahan KTP dan KK para PIhak yang berdomisili di Karanganyar oleh disdukcapil kepada Pengadilan Agama Kranganyar, untuk sesuai jadwal semula, Pihak Disdukcapil harus menyerahkan 1hari setelah Akta Cerai berhasil dicetak;
Kendalan-kendala di PTSP ini sangat mempengaruhi performa Pengadilan Agama Karanganyar dan penilaian masyarakat, kualitas pelayanan prima kepada pencari Keadilan adalah hal mutlak yang harus digalakan oleh Pengadilan Agama Karanganyar, Panitera Pengadilan Agama Karanganyar Bapak Mohamad Sukiyanto, S.H., M.H juga menyampaikan pengarahan “agar senantiasa tim kepaniteraan khususnya untuk menjaga kekompakan dan menjaga integritas”. (Hany,jurdilagaKra)
https://pa-karanganyar.go.id/index.php/id/reformasi-birokrasi/arsip-berita?layoutMode=default&start=240#sigFreeIdc1d5e66ada
Untuk kesekian kalinya, mediator Pengadilan Agama Karanganyar berhasil menyelamatkan rumah tangga para pihak yang sudah berada di ujung perceraian. Kali ini Asep Ridwan Hotoya, salah satu mediator dari Hakim yang berhasil mendamaikan dan merukunkan kembali suami istri yang hendak bercerai.
Terdaftar di register perkara nomor 0757/Pdt.G/2021/PA.Kra, pada hari Senin tanggal 21 Juni 2021 di ruang mediasi PA Karanganyar, proses mediasi berhasil. Para pihak sepakat untuk sama-sama saling introspeksi diri dan berubah untuk menjadi suami istri yang lebih baik. Keduanya pun sepakat mengakhiri perkara dan Penggugat mencabut gugatannya.
Selain itu para pihak juga berjanji tidak akan mengulangi kesalahan-kesalahan di masa lampau dan akan menyelesaikan segala permasalahan rumah tangga bersama-sama melalui musyawarah.
Pada akhir mediasi, mediator berpesan agar hal ini menjadi pengalaman dan pelajaran berharga untuk merajut kembali ikatan kasih sayang yang sempat terputus.
Dalam wawancara dengan kontributor website PA Karanganyar, mediator Hakim Asep Ridwan Hotoya mengatakan bahwa perdamaian adalah puncak dari keberhasilan pengadilan dalam menyelesaikan suatu sengketa.
Semoga saja semakin banyak mediasi di Pengadilan Agama Karanganyar yang berhasil dengan perdamaian. (ARH)
https://pa-karanganyar.go.id/index.php/id/reformasi-birokrasi/arsip-berita?layoutMode=default&start=240#sigFreeId50e18f9a28
Jum’at, 11 Juni 2021. Bertempat di Kantor Balai Desa Pendem, Kecamatan Mojogedang, Kabpaten Karanganyar, rombongan Majelis Hakim PA Karanganyar Kelas IB yang diketuai oleh DR. Drs. H. Mudara, M.S.I., sowan kepada jajaran Struktural Desa Pendem Kecamatan Mojogedang dalam rangka menyampaikan pesan dari Ketua PA Karanganyar Kelas IB untuk menghaturkan terima kasih dan pamitan dengan telah berakhirnya program Sidang Keliling PA Karanganyar untuk Tahun Anggaran 2021 ini. Pada kesempatan itu, DR. Drs. H. Mjdara, M.S.I., menyampaikan bahwa sidang keliling yang dilaksanakan di Balai Desa Pendem ini telah sesuai dengan program yang tertera di dalam DIPA Badilag PA Karanganyar sebanyak 16 (enam belas) kali persidangan dimulai sejak tanggal 22 Januari 2021 sampai dengan tanggal 11 Juni 2021 ini. Permohonan maaf disampaikan juga terutama pada awal-awal ataupun sebelum pelaksanaan Sidang keliling di balai Desa Pendem yang sangat minim koordinasi.
Pada kesempatan yang sama, dari pihak Balai Desa Pendem yang diwakili oleh Kepala Desanya menyampaikan permohonan maaf atas kekurangsiapan pihak Desa dalam pelaksanaan Sidang keliling PA Karanganyar tersebut dan membuka pintu selebar-lebarnya kembali bila di tahun-tahun anggaran selanjutnya balai Desa Pendem akan digunakan sebagai tempat untuk melaksanakan Sidang Keliling.
Ketua PA Karanganyar melalui Ketua Majelis Hakim Sidang Keliling menyampaikan harapannya bila di tahun-tahun anggaran yang akan datang bila ada program Sidang keliling, agar dipersiapkan sebaik-baikya dari pihak Pengadilan Agamanya sendiri agar berkoordinasi terlebih dahulu dengan tempat dimana dilaksanakannya sidang keliling agar tidak terjadi ketidaksiapan dari stakeholdernya.(MMI)
https://pa-karanganyar.go.id/index.php/id/reformasi-birokrasi/arsip-berita?layoutMode=default&start=240#sigFreeId3c0c437493
Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara IAIN Salatiga dan PA Karanganyar
Written by RedaksiSelasa, 15 Juni 2021, Pengadilan Agama Karanganyar kelas IB kedatangan tamu dari civitas akademika Fakultas Syariah IAIN Salatiga. Pada pertemuan tersebut hadir langsung Dekan Fakultas Syari’ah Dr. Hj. Siti Zumratun, M.Ag didampingi Wakil Dekan 3 dan Kepala Tata Usaha serta Ketua Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB.
Dalam bincang-bincang yang penuh keakraban itu dibahas dan dibicarakan terkait dengan penyempurnaan draf MoU yang sudah dibahas sebelumnya sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman antara Fakultas Syariah IAIN Salatiga dengan Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB. Beberapa item penting yang menjadi kesepakatan antara Fakultas Syariah dengan IAIN Salatiga dengan Pengadilan Agama Karanganyar diantaranya terkait dengan pelakanaan magang dan praktikum mahasiswa di Pengadilan Agama Karanganyar, kerjasama dalam hal penyebarluasan informasi dalam bentuk sosialisasi, penelitian, seminar, kuliah umum dan workshop di bidang hukum telah tertuang dalam MoU dimaksud.
Setelah penandatanganan Kesepakatan bersama tersebut dilanjutkan foto bersama Ketua Pengadilan Agama Karanganyar dengan Dekan fakultas Syari’ah IAIN Salatiga didampingi oleh Wakil Dekan 3 dan Kepala Tata Usaha Fakultas Syariah. Pertemuan tersebut ditutup dengan ramah tamah dan selanjutnya dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti oleh kedua belah pihak.
https://pa-karanganyar.go.id/index.php/id/reformasi-birokrasi/arsip-berita?layoutMode=default&start=240#sigFreeId7995704311
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitera Pengganti di Pengadilan Agama Karanganyar
Written by RedaksiPada hari Rabu tanggal 9 Juni 2021, pukul 14.00 WIB, bertempat di Aula Pengadilan Agama Karanganyar dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah tiga orang Panitera Pengganti baru. Ketiga orang Panitera Pengganti tersebut adalah Lisa Indraswari, S.Ag, yang semula merupakan Panitera Pengganti di Pengadilan Agama Salitiga dan mutasi dalam jabatan yang sama. Kedua Shiam Sidik Harafi, ST., SH., MBA yang semula sebagai Jurusita Pengganti di Pengadilan Agama Wates. Ketiga Ahmad Anwar, ST., SH. yang semula analis keperkaraan di Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan panitera Pengganti tersebut, selain dihadiri oleh para pejabat yang dilantik dan disumpah, juga dihadiri oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tingga Agama Yogyakarta, Ketua Pengadilan Agama Salatiga dan Ketua Pengadilan Agama Wates serta rombongan pengiring.
Fakhrurazi, S.Ag., MHI. Ketua Pengadilan Agama Karanganyar selaku pejabat yang melantik dan mengambil sumpah, dalam sambutannya berpesan khususnya kepada para pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpah, agar senantiasa memegang teguh janji yang telah diucapkan, fakta integritas yang sudah dilafalkan dan ditandatangi, serta senantiasa berkomitmen menjadikan integritas sebagai harga mati sebagaimana yang selalu disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Ri dalam berbagai kesempatan. Hal tersebut tidak dapat terwujud kecuali dengan selalu menyertakan Allah SWT dalam setiap aktifitas.
Selain sambutan Ketua Pengadilan Agama Karanganyar, acara juga di isi dengan sambutan perkenalan dari para pejabat baru, serta sesi foto bersama dan ramah tamah.(ASP)
https://pa-karanganyar.go.id/index.php/id/reformasi-birokrasi/arsip-berita?layoutMode=default&start=240#sigFreeId2463802fb4
Suasana mesra dan bahagia nampak jelas terlihat pada pasangan suami istri “SW” dan “M”. Pada hari Rabu tanggal 2 Juni 2021 bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Karanganyar, keduanya sepakat untuk menyudahi kisruh dalam rumah tangga mereka, serta merajut dan mengurai kembali tali kasih sayang yang sempat kusut dan terputus karena diterpa berbagai masalah dalam keluarga. Gugatan cera yang sempat diajukan oleh ‘SW” ke Pengadilan Agama Karanganyar dengan nomor perkara 593/Pdt.G/2021/PA Kra telah resmi dicabut dan kedua belah menyatakan rukun kembali dalam rumah tangga.
Pencabutan perkara tersebut merupakan hasil dari upaya mediasi yang dilakukan oleh mediator Pengadilan Agama Karanganyar Drs. M. Muslih, MH. Mediasi yang sempat dilaksanakan dua kali pada tanggal 20 Mei 2021 dan 2 Juni 2021 berbuah manis. Melalui nasehat, pencerahan, berdiskusi dari hati ke hati, beliau mampu meluluhkan hati dan memberikan kesadaran kepada kedua pihak untuk sama-sama saling memaafkan, sama-sama saling menerima kekurangan dan bersama-sama menyelesaikan cobaan dalam rumah tangga mereka. Akhirnya mediasi yang dipimpin oleh Drs. M. Muslih, MH. berhasil.
Semoga saja, kedepan semakin banyak pasangan-pasangan yang menggugat cerai ke Pengadilan Agama berakhir di ruang mediasi dan rukun kembali.(ASP)
Mengawali bulan Juni 2021, Ketua Pengadilan Agama Karanganyar Bapak Fakhrurazi, S.Ag.,M.H.I. melakukan rapat koordinasi dan konsolidasi dengan Panitera dan Jurusita Jurusita Pengganti PA Karanganyar di ruang Media Center Pengadilan Agama Karanganyar. Rapat koordinasi ini juga terkait dengan berakhirnya masa tugas bapak Sahrowardi, S.H., Jurusita Pengadilan Agama Karanganyar yang telah mengakhiri tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara Pegawai Negeri Sipil di usianya yang ke-58 terhitung 1 Juni 2021.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Karanganyar Kelas IB, Fakhrurazi, S.Ag, MHI, berlangsung dialok dan diskusi yang hangat dalam rangka untuk menindaklanjuti purna tugasnya salah satu jurusita pengganti Pengadilan Agama Karanganyar. Dalam pertemuan tersebut semua hadirin didengar masukannya demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Semua wilayah yang selama ini menjadi tanggung jawab Bapak Sahrowardi selama menjalankan tugas sebagai Jurusita Pengganti PA Karanganyar yakni di 8 (delapan) wilayah Kecamatan, meliputi; Kecamatan Jatisrono, Jatipuro, Jumapolo, Jumantono, Tawangmangu, Kerjo dan Kecamatan Jenawi, untuk selanjutnya akan menjadi tanggungjawab Jurusita/Jurusita Pengganti lainnya.
Segenap peserta rapat sepakat akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dan akan melaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab. Menutup pertemuan ini Ketua PA. Karanganyar kembali mengingatkan hal-hal yang menjadi kewajiban JS/JSP dalam pelaksanaan tugasnya dan mengingatkan agar benar-benar dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pernyataan tidak puas ataupun pengaduan dari masyarakat bisa diminimalisir. Insya Allah PA Karanganyar akan selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.(Red)
https://pa-karanganyar.go.id/index.php/id/reformasi-birokrasi/arsip-berita?layoutMode=default&start=240#sigFreeIdf771e967d1
Rakor Kesekretariatan dan Penyampaian Laporan Agen Perubahan
Written by RedaksiMengakhiri kegiatan kedinasan di bulan Mei 2021, Tim Pembangunan Zona Integritas PA Karanganyar melaksanakan rapat berkaitan dengan laporan agen perubahan. Bertempat di ruang media center PA Karanganyar, rapat di awali dengan pengarahan oleh Ketua PA Karanganyar bpk. Fakhrurazi, S.Ag, MHI. Rapat dilaksanakan hari Senin 31 Mei 2021, pukul 09.00 wib dan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, agen perubahan serta tim kesekretariatan.
Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa pada tahun ini dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), diproyeksikan untuk peningkatan pelayanan dan sterilisasi kantor dari potensi gratifikasi.
Dalam laporannya dari agen perubahan (Asep Ridwan Hotoya, SHI, M.Ag dan Fakkar Nur Salim, S.Kom) menyampaikan agen perubahan telah dan masih terus melaksanakan program-program yang mendorong peningkatan integritas dan pelayanan publik.
Beberapa hal yang telah dilakukan perubahan oleh Pengadilan Agama Karanganyar yang berkaitan dengan pelayanan diantaranya, penambahan toilet dan toliet khusus difabel, perbaikan tempat bermain untuk anak, penataan-pemisahan parkir pengunjung dengan pegawai, sterilisasi pintu masuk dan keluar pegawai dengan pengunjung, serta pembuatan pos satpam.
Diakhir rapat ketua PA berharap agar para agen perubahan serta seluruh tim ZI PA Karanganyar selalu mengeksplorasi kreatifitas untuk membuat program-program perubahan dan inovasi-inovasi baru.(ASP)
https://pa-karanganyar.go.id/index.php/id/reformasi-birokrasi/arsip-berita?layoutMode=default&start=240#sigFreeId0d5d71058b
Menjelang akhir pekan, pada hari jum'at, tanggal 28 Mei 2021 bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Karanganyar dilaksanakan rapat bulanan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Satker.
Dalam rapat yang langsung di pimpin oleh Ketua PA Karanganyar (bpk Fakhrurazi, S.Ag, MHI) lebih fokus membahas dan mencermati hasil kinerja satker triwulan I yang dirilis Badilag beberapa waktu lalu.
Salah satu yang dicermati adalah nilai website yang masih nol, dan ternyata hal tersebut disebabkan kendala teknis diseluruh PA di wilayah Jawa Tengah, dimana nilai website tidak terekam di Badilag, padahal secara kriteria dan konten yang dipublish, website PA Karanganyar memiliki optimisme untuk mendapat nilai yang optimal.
Selanjutnya nilai yang belum maksimal adalah penyerapan anggaran perkara prodeo bagi warga miskin. Meskipun sudah disosialiasikan kepada para pihak, namun banyak pihak yang enggan berperkara secara prodeo dengan menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Adalah hal yang menarik dimana sangat sedikit warga Karanganyar yang mengajukan perkara secara prodeo. Apakah hal tersebut mengidentifikasikan tingkat kesejahteraan penduduk di Kabupaten Karanganyar.
Meskipun demikian Ketua PA Karanganyar menginstruksikan kepada Panitera untuk dapat bekerja sama kepada stake holder terkait untuk meningkatkan sosialisasi perkara prodeo.
Selain beberapa point tersebut, dibahas juga mengenai nilai-nilai di kinerja satker untuk perbaikan kedepan dengan harapan pada penilaian kinerja triwulan II dapat meningkat secara signifikan.(ASP)
https://pa-karanganyar.go.id/index.php/id/reformasi-birokrasi/arsip-berita?layoutMode=default&start=240#sigFreeId2e87be7e9f
Bertepatan dengan hari jumat, jam 10.00 WIB tanggal 21 Mei 2021, Pengadilan Agama Karanganyar mengadakan acara Pengantar alih tugas Senen, S.Ag, MH Wakil Ketua PA, Karanganyar yang selanjutnya menjadi Ketua Pengadilan Agama Tegal, Drs. H. Amat Tazal, SH Hakim PA Karanganyar selanjutnya sebagai Hakim PA. Indramayu dan Suroso, SH, MH Sekretaris PA Karanganyar selanjutnya sebagai PA. Wonogiri. Pengantar Alih Tugas yang dipadukan dengan halal bi halal keluarga besar PA Karanganyar berlangsung di Bali Ndeso Resto Kemuning Ngargoyoso.
Acara pengantar alih tugas ini berlangsung hikmat dan penuh kekeluargaan karena dihadiri segenap pegawai PA Karanganyar beserta keluarga. Disamping itu juga dihadiri langsung oleh Bapak Bupati Karanganyar, Wakil Bupati, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim, serta kepala Kementerian Agama Karanganyar.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Karanganyar Fakhrurazi, S.Ag, MHI menyampaikan ucapan terima kasih kepada mereka yang pindah tugas atas dedikasinya selama bertugas di PA Karanganyar dan berharap smoga semuanya lebih sukses lagi di tempat yang baru. Dalam kesempatan ini Bpk senen, S.Ag, MH mewakili yang pindah tugas juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasamanya selama ini dan mohon maaf jika ada kesalahan dan khilaf selama bergaul dengan segenap keluarga besar PA Karanganyar.
Pada kesempatan ini Bupati Karanganyar Drs.H. Juliyatmono, MM juga menyampaikan sambutannya yang pada pokoknya menyampaikan dan berharap sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar dengan Pengadilan Agama Karanganyar terus dipererat dan dikembangkan dan pelayanan kepada masyarakat karanganyar yang membutuhkan bantuan hukum di Pengadilan Agama Karanganyar terus ditingkatkan.
Acara ini ditutup dengan pemberian cinderamata dan foto bersama.
https://pa-karanganyar.go.id/index.php/id/reformasi-birokrasi/arsip-berita?layoutMode=default&start=240#sigFreeId3d6f672683
More...
Halal Bihalal Virtual Bersama Gubernur dan Wakil Guebernur Jawa Tengah Secara Virtual
Written by RedaksiMengawali hari pertama kedinasan setelah usai libur idul fitri, pada hari Senin tanggal 17 Mei 2021 Gubernur Jawa Tengah – Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Gus yasin mengadakan acara Halal Bihalal secara Virtual bersama Bupati-Wakil Bupati dan unsur Forkopimda Kabupaten dan Kota se-Jawa Tengah.
Mewakili Ketua Pengadilan Agama Karanganyar yang sedang mengikuti acara kedinasan di Pengadilan Tinggi Agama Semarang, sebagai salah satu unsur Forkopimda Kabupaten Karanganyar, salah satu hakim Pengadilan Agama Karanganyar hadir dan mengikuti acara halal bihalal tersebut bersama Bupati, Wakil Bupati Karanganyar serta anggota Forkopimda Kabupaten Karanganyar lainnya.
Bertempat di pendopo Bupati Karanganyar, pada acara yang dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB tersebut, gubernur Jawa tengah memberikan apresiasi kepada para kepala daerah beserta seluruh jajaran Forkopimda yang telah berupaya maksimal, menangani permasalahan tradisi mudik dan arus balik sehubungan dengan pencegahan penyebaran virus covid 19.
Gubernur berharap, dalam 14 hari kedepan tidak ada lonjakan kasus covid 19 khususnya di propinsi Jawa Tengah dan menghimbau agar seluruh kepala daerah senantiasa berkoordinasi dengan satgas covid propinsi.
Tanggal 17 Mei 2021 merupakan hari pertama masuk kerja bagi Aparatur Sipil Negara setelah libur agak panjang, libur bersama dalam rangka menyongsong Hari Raya Iedul Fitri bagi ummat Islam dan hari kenaikan Isa Al-masih bagi ummat kristiani pada tanggal 13 sampai dengan 14 Mei 2021 yang lalu. Pesan dari Ketua PTA Semarang, Drs. H. Alwi Maloe, S.H.,M.H., bahwa bagi ASN di lingkup PTA Semarang bila kedapatan tidak masuk kerja pada 2 (dua) hari tersebut akan dipanggil dan harus menghadap ke PTA Semarang. Hal ini sebagai pengejawantahan dari penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara di lingkup PTA Semarang. 2 (dua) hari yang dimaksudkan adalah pada hari terakhir masuk kerja dan hari pertama masuk kerja. Bahwa Hari terakhir masuk kerja di bulan Ramadhan yaitu tanggal 29 ramadhan yang bertepatan dengan tanggal 12 Mei dan tanggal 05 Syawwal yang bertepatan dengan tanggal 17 Mei.
Di Pengadilan Agama Karanganyar kelas IB tidak ada sidak (Pemeriksaan mendadak) dari Mahkamah Agung pada hari terakhir masuk kerja di Bulan Ramadhan yang lalu, namun pada hari ini, Senin !7 Mei bertepatan dengan tanggal 05 Syawwal pada waktu apel pagi hari senin akan dimulai, hadirlah Pejabat Mahkamah Agung dalam hal ini dari Pejabat lingkungan PTA Semarang yang diwakili oleh Kepala bagian Keuanagn dan Umum, Bapak Sutris, S.H.,M.H., melakukan pemeriksaan mendadak (Sidak) di Pengadilan Agama Karanganyar dengan mengendarai KB Roda 4 (empat) Plat merah H 500.
Setelah pelaksanaan Apel pagi, Kabag Umum dan keuangan PTA Semarang,Bapak Sutris, S.H.,M.H., dengan didampingi oleh Ketua PA Karanganyar, Bapak Fakhrurazi, S.Ag.,M.H.I., Wakil Ketua, Ibu Riana Ekawati, S.H.,M.H., Sekeretaris, Bapak Ahmad Nurul Huda, S.H., bersama dengan semua pegawai serta pejabat PA Karanganyar melakukan Foto bersama di halaman depan kantor PA Karanganyar kelas IB, kemudian beberapa saat setelah itu diadakan acara ekspose di Aula Kantor Pengadilan Agama Karanganyar kelas IB di lantai II. Beberapa point yang disampaikan oleh Kabag Umum dan Keuangan PTA Semarang adalah bahwa kehadirannya di kantor PA Karanganyar adalah dalam rangka memebuhi surat tugas untuk pemantauan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara di kantor PA Karanganyar.
Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa sangat bersyukur tidak ada Pegawai yang absen pada hari pertama masuk kerja, sehingga terhindar dari pemanggilan menghadap Ketua PTA Semarang. Dari data kepegawaian di daftar presensi manual tertulis semua Pegawai hadir, baik unsur Hakim, Pegawai dan PPNPN sekalipun ada dua orang Pegawai yang tidak mengikuti ekspose, seorang hakim karena mewakili Ketua PA Karanganyar mengikuti halal bi halal virtual dengan Gubernur Jawa Tengah bersama Bupati Kabupaten aranganyar dan jajaran Forkompimda lainnya di Kabupaten Karanganyar bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati karanganyar dan seorang Pegawai yang sedang ijin keluar kantor untuk periksa dokter.(MM)
https://pa-karanganyar.go.id/index.php/id/reformasi-birokrasi/arsip-berita?layoutMode=default&start=240#sigFreeId7600947590
PA. KARANGANYAR TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA “PELAYANAN TERPADU SECARA ONLINE”’ DENGAN DISDUKCAPIL KABUPATEN KARANGANYAR
Written by RedaksiMenindaklanjuti pertemuan sebelumnya, Ketua Pengadilan Agama Karanganyar kelas IB Fakhrurazi, S.Ag, M.HI dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar Dra. Ani Indri Hastuti, MM, hari Rabu tanggal 28 April 2021 bertempat di ruang pertemuan PA. Karanganyar melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) tentang “Pelayanan Terpadu secara Online”. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut disaksikan langsung Bupati Kabupaten Karang Drs.H.Juliyatmono, MM dan segenap aparatur Pengadilan Agama Karanganyar.
Dalam kesempatan itu Fakhrurazi menyampaikan sangat menyambut baik perjanjian kerjasama ini karena sangat sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi yang salah satunya adalah meningkatnya pelayanan publik kepada masyarakat. Apalagi Pengadilan Agama Karanganyar saat ini sedang dalam proses pembangunan Zona Integritas berkomitmen menjadikan Pengadilan Agama Karanganyar bersih dan bebas dari KKN serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat karanganyar. Dengan kerjasama ini tertib administrasi terkait dengan data status kependudukan masyarakat karanganyar semakin valid.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar Ani Indri Hastuti, dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa Kerjasama ini bisa meminimalisir penyalahgunaan status di KTP disamping memberikan kemudahan bagi masyarakat. Karena begitu terbit Akta Cerai dari Pengadilan Agama, masyarakat juga akan menerima Kartu Keluarga dan e KTP dengan status yang sudah berubah.
Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada kedua lembaga ini, karena kerjasama yang diadakan ini sangat bermanfaat untuk kevaliditan data kependudukan di Karanganyar sekaligus meminimalisir efek negatif dari banyaknya masyarakat yang tidak melakukan perubahan statusnya di KTP dan Kartu keluarga sementara statusnya bukan lagi sebagai suami isteri dan membuka peluang terjadinya penyelewengan. Menutup sambutannya beliau berharap agar sinergitas kedua lembaga pemerintahan ini terus berlanjut dan semakin baik.
https://pa-karanganyar.go.id/index.php/id/reformasi-birokrasi/arsip-berita?layoutMode=default&start=240#sigFreeIde6f1507d97
Semarak Bulan Ramadhan 1442 H di Pengadilan Agama Karanganyar
Written by RedaksiMemasuki Bulan April 2021, Umat Muslim di seluruh penjuru bumi, khususnya Umat Islam di Negara Indonesia merasa gembira. Pasalnya, pada pekan ketiganya yaitu pada tanggal 13 April 2021, pada hitungan kalender hijriyah telah memasuki Bulan Ramadhan, bulan dimana ditetapkan di dalamnya untuk menjalankan Ibadah puasa.
Begitupun dengan para pegawai di Pengadilan Agama Karanganyar, salah satu instansi yudikatif di wilayah Kabupaten Karanganyar yang seluruh pegawainya beragama Islam merasa gembira dengan datangnya Bulan Ramadhan tahun 1422 Hijriyah ini. Salah satu kegiatan yang dihelat di Pengadilan Agama Karanganyar setiap datang Bulan Ramadhan adalah adanya siraman rohani setiap ba’da sholat dhuhur di tempat sholat berjama’ah (Musholla) al-Ahsan. Oleh ta’mir musholla al-ahsan, jauh-jauh hari sebelum memasuki bulan Ramadhan telah disusun jadwal pemberi siraman rohani. Pemberi siraman rohani diurutkan dari Ketua Pengadilan Agama Karanganyar, Wakil Ketua, para Hakim dan pegawai yang dianggap mumpuni ilmu agamanya.
Pemberian siraman rohani tersebut bertujuan untuk mengingatkan para jama’ah (para Pegawai) akan keimanan, ketaqwaan mereka. Bahwa siraman rohani itu merupakan dari sisi bathinnya bahwa selayaknya porsi asupan lahir dan asupan bathin itu seimbang dan setimbang
Pelaksanaan siraman rohani tersebut dari Hari Senin sampai dengan hari Kamis berturut-turut minus hari Jum’at. Pada hari Jum’at, acara siraman rohani ditiadakan karena para pegawai menegakkan sholat dhuhurnya diganti dengan sholat jum’at di masjid di luar komplek Pengadian Agama.
Semarak Bulan Ramadhan tahun ini di Pengadilan Agama Karanganyar, selain acara pemberian siraman rohani tiap ba’da sholat dhuhur dari Hari Senin sampai dengan Hari Kamis juga diadakan acara pembacaan Al-Qur’an (tadarus), namun tadarusnya belum diadakan secara bersama-sama, masih berjalan sendiri-sendiri. Dan ini hanya dilakukan secara mandiri alias dibaca sendiri-sendiri. Sekalipun sebenarnya dari pucuk pimpinan PA sudah menginstruksikan kepada semua pegawai dalam satu garis komando bawahnya untuk membaca al-qur’am secara berjama’ah kemudian dilanjut baca al-qur’an.(ma'ul)
https://pa-karanganyar.go.id/index.php/id/reformasi-birokrasi/arsip-berita?layoutMode=default&start=240#sigFreeId53048058f2
